SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Tenaga honorer yang tidak masuk dalam database di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menanti kejelasan terhadap rencana peralihan sebagai tenaga outsorcing.
Penantian mereka berlangsung sejak Januari 2025 lalu dan hingga saat ini belum ada kejalasan seperti yang dijanjikan oleh pemerintah daerah setempat.
"Kami masih menunggu kejelasan rencana peralihan sebagai tenaga outsorcing. Kami masih bekerja dari Januari 2025 meski tanpa digaji karena menanti janji yang sempat disampaikan oleh pemerintah daerah," ujar Fitri, salah seorang tenaga honorer, kemarin (26/8/2025).
Padahal setahu mereka, Bupati H Asmar telah mengeluarkan surat edaran (SE) kepada seluruh OPD untuk segera menjalin kerja sama dengan pigak ketiga. Namun hingga saat ini belum ada kabar yang pasti dari OPD terhadap atensi tersebut.
"Belum ada informasi setelah SE itu terbit. Sampai sekarang dari OPD saja diam. Ketika ditanya masih proses. Sementara kami masih bekerja dan menjalani perintah langsung dari pimpinan tanpa kejelasan gaji," ungkapnya kepada Riaupos.co.
Terpisah Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muzamil mengaku prihatin menyikapi situasi yang dialami oleh masing masing tenaga honorer terkait. Hanya saja saat ini kebijakan itu masih berproses.
"Kami prihatin dengan situasi yang dialami oleh honorer terkait, makanya kita buat kebijakan untuk melakukan alih daya dari honorer menjadi tenaga outsorcing tersebut. Jika tidak demikian maka kita terpaksa merumahkan seperti yang diamanatkan oleh pemerintah pusat," ungkapnya.
Menuju kesana, ia mengaku bahwa bupati telah mempersiapkan regulasi yang mengacu pada UU Tenaga Kerja. Hanya saja, kata dia, progres masih dalam tahapan membangun kerja sama dengan pihak ketiga, dalam hal ini BUMD PT Bumi Meranti.
"Baru baru ini BUMD sudah menggelar RUPS. Saat ini kinerja badan usaha milik daerah tersebut sedang dievaluasi. Jika proses evaluasi rampung baru kita tindaklanjuti harapan para tenaga honorer terkait agar kebijakan ini berjalan sebagaimana mestinya," ungkap Muzamil.