Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Hasil Ground Check DTSEN di Meranti Cacat, Dampak Anomali Data

Wira Saputra • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 12:34 WIB
Ilustrasi DTSEN
Ilustrasi DTSEN

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Proses pendataan melalui ground check untuk program Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) telah menemukan berbagai permasalahan dan anomali data.

Padahal pendataan ini menjadi bagian dari tahapan finalisasi data oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yang akan menentukan desil kesejahteraan masyarakat, dari desil 1 (termiskin) hingga desil 10 (terkaya).

Situasi itu tak ditampik dan diakui salah satu pendamping PKH Desa Sokop dan Telesung, Kepulauan Meranti Mukhlisin kepada Riaupos.co, Jumat (29/8/2025) sore.

Dari pendataan dilakukan banyak kejanggalan terutama terkait perubahan status desil yang cukup signifikan setelah dilakukan verifikasi lapangan (ground check) dibandingkan data awal yang dihimpun pada Maret hingga Juni 2025.

Salah satu kasus yang ia ditemukan adalah perubahan data pada sebuah keluarga yang awalnya masuk dalam desil 2, berdasarkan keterangan awal sebagai pemilik usaha bengkel kecil dengan pendapatan sekitar Rp800 ribu hingga Rp1,5 juta per bulan.

"Namun, setelah finalisasi oleh BPS, keluarga tersebut justru tercatat sebagai pedagang besar dan naik desil secara drastis," ungkapnya.

Tak hanya itu, ada pula keluarga yang semula berada di desil 1, kelompok paling miskin, namun setelah proses finalisasi justru melonjak ke desil 6 hingga 10, menyebabkan warga tersebut terhapus dari daftar penerima DTSEN atau penerima manfaat bantuan sosial apapun.

“Perubahan ini tentu sangat membingungkan masyarakat, terutama yang merasa kondisi ekonominya tidak berubah tapi justru keluar dari data penerima. Ini menjadi masalah serius,” ujarnya.

Masalah lain yang mencuat adalah soal jumlah kepala keluarga (KK) yang ikut dalam proses ground check. Dalam satu desa, misalnya 350 KK yang tercatat, namun daftar data yang harus di-ground check hanya sekitar 125 KK.

Menurutnya tidak sedikit pula kasus data tidak ditemukan di sistem DTSEN. Hal ini terjadi karena ketidaksesuaian NIK atau nomor KK, seperti contoh adanya NIK yang seharusnya diawali 141001 sesuai kode wilayah, namun ditemukan data yang diawali 14711 atau KK dengan awalan 61011, yang tidak sesuai dengan kode regional Meranti.

Terpisah, Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Nurhabibi, juga membenarkan hal tersebut. Namun pemerintah tetap membuka proses perbaruan data.

Untuk saat ini pemerintah daerah melalui Dinas Sosial membuka opsi usulan ulang data anomali melalui operator Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari aparatur tingkat desa. Setelah itu, data yang diusulkan akan kembali dilakukan ground check oleh pendamping PKH, sebelum nantinya difinalisasi oleh BPS.

"Untuk perbaikan kami akan menunggu pembaruan data dari masing masing desa dan kembali akan ground check oleh pendamping PKH, sebelum nantinya difinalisasi oleh BPS," tuturnya.

Namun, proses ini dinilai belum cukup ideal karena masih minim informasi dan koordinasi teknis yang jelas. Untuk itu ia berharap ada pembekalan dan koordinasi yang lebih baik antara pihak terkait.

Para pendamping sosial yang terlibat langsung di lapangan berharap agar ke depannya ada pembekalan yang lebih komprehensif dan instruksi yang jelas.

Menurutnya permasalahan ini mencerminkan pentingnya transparansi, pelatihan teknis, serta validasi data yang akurat dalam proses pendataan kesejahteraan nasional. Sebab, data inilah yang akan menjadi fondasi berbagai program bantuan sosial dan kebijakan pembangunan ke depan.

Habibie juga merincikan rekapitulasi DRSEN Priodr Juni 2025. Dari sembilan kecamatan yang tersebar terdapat 62.264 KK yang masuk desil 1 hingga desil 7.

Dari jumlah tersebut 14.133 KK masuk kategori desil 1, sementara 12.560 KK masuk desil 2. Setelah itu 9.593 KK tergolong desil 3. Sementara 7.140 KK desil 4, sedangkan 5.412 masuk desil 5 serta 13.426 sisanya masuk desil 6 sampai 7.(wir)

 

Editor : Edwar Yaman
#DTSEN #anomali data #pkh #Ground Check #dinas sosial #bps