SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Panitia Seleksi telah mengumumkan jadwal pendaftaran Open Bidding Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dengan sejumlah posisi trategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Adapun jabatan tersebut dimulai dari Jabatan Sekretaris Daerah dan tiga posisi kepala OPD di Pemerintah Kabupeten Kepulauan Meranti. Demikian disampaikan Kepala BKPSDM Bakharuddin kepada Riaupos.co.
Terangnya, pengumuman pendaftaran dimulai dari 3 hingga 17 September 2025 mendatang. Selain jabatan sekda, tiga jabatan kepala OPD turut dibuka terdiri dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup.
"Sudah kami umumkan jadwal pendaftaran open biddin hingga 17 September 2025. Untuk calon pendaftar bisa melihat pengumuman secara rinci di website BKPSDM.Merantikab.go.id," ungkapnya.
Diungkapkannya, seluruh pansel terdiri dari lima nama yang berasal dari unsur profesional, akademisi dan jajaran aparatur sipil negara yang memiliki pengalaman.
Beberapa nama dimulai dari Ketua Pansel, Prof Dr Adolf Bastian SPd MPd beserta anggota tim seleksi, antara lain Prof Dr Fahmi SH MH, Zulkifli SAg MA MSi, Sigit Juli Hendriawan SE Ak MM CA dan Dr Surizki Febrianto.
"Pasca pendaftaran, Pansel menindaklanjuti tahapan seleksi administrasi yang dimulai pada 8 sampai 18 September 2025. Sehari setelah itu baru dilanjutkan pengumuman hasil seleksi administrasi calon peserta yang jatuh pada 19 September 205 mendatang," ungkapnya.
Ia juga tak menyangkal bahwa seleksi JPTP posisi sekda dipercepat karena Bambang Suprianto selaku sekda definitif saat ini baru mau memasuki masa pensiun pada November 2025 mendatang.
Menurutnya percepatan lelang jabatan ini dilakukan untuk menghindari potensi kekosongan jabatan usai Bambang memasuki masa pensiun. Mengingat, posisi sekda merupakan motor penggerak birokrasi dan koordinator seluruh OPD, pemerintah daerah tidak ingin menunggu terlalu lama hingga jabatan benar-benar lowong.
"Kami mempercepat proses seleksi agar transisi berjalan lancar. Meski pejabat definitif masih aktif, persiapan sudah harus dimulai. Dengan begitu, ketika masa pensiun tiba, pejabat pengganti sudah tersedia," ujarnya, Senin (1/9/2025).
Menurut Bakhar lagi, BKPSDM telah mengantongi peraturan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai acuan seleksi. Selain itu juga diperkuat dengan STJM dari PPK untuk menggelar pelantikan calon sekda setelah pejabat definitif menjalani masa pensiun.
"Dengan akan dimulainya tahapan ini, kami menegaskan bahwa bupati dan wakil bupati berkomitmen menghadirkan birokrasi yang kuat, profesional, dan berorientasi pelayanan publik melalui pengisian jabatan tinggi pratama yang tepat," ujarnya.
Editor : Rinaldi