Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Jebakan Maut Polisi Nyamar Jadi Pembeli FJB, Pencuri Asal Meranti Diringkus hingga Masuk Jeruji Besi

Wira Saputra • Jumat, 26 September 2025 | 21:32 WIB

 

Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian
Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian

SELATPANJANG(RIAUPOS.CO) - Aksi licik MBR (24) akhirnya tamat di tangan polisi. Bukannya kaya raya dari hasil curian, pemuda ini justru kejebak gara-gara posting barang curian di grup jual beli Facebook. Satreskrim Polres Kepulauan Meranti dengan sigap meringkusnya, Jumat (26/9/2025).

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Roemin Putra SH MH, mengungkapkan dua laporan pencurian sekaligus langsung mengarah pada MBR.

Kasus pertama, Norrianto (32), warga Desa Alahair Timur, Tebingtinggi, terkejut saat Honda Beat kesayangannya lenyap Selasa (23/9/2025) dini hari. Motor yang diparkir di halaman belakang rumah raib, padahal kunci kontak masih menancap.

Kasus kedua, Miswanto (50), warga Desa Kundur, Tebingtinggi Barat, gigit jari. Pondok walet tempatnya bekerja disatroni maling pada sore hari di tanggal yang sama. Habis sudah ponsel Realme, dompet, chainsaw, hingga sebuah tang digondol pelaku.

Polisi mulai curiga saat sebuah akun Facebook menawarkan chainsaw Rp1,5 juta di grup Forum Jual Beli (FJB) Selatpanjang. Modusnya terlalu kentara, apalagi barangnya identik dengan laporan korban.

“Tim menyamar jadi pembeli. Saat transaksi di Jalan Pramuka, Selatpanjang Timur, pelaku langsung kami ringkus bersama barang bukti,” tegas AKP Roemin.

Saat diinterogasi, MBR pun tak bisa mengelak. Ia mengaku telah mencuri Honda Beat dan membobol pondok walet. Dari tangannya, polisi mengamankan: 1 unit motor Honda Beat, kunci kontak, STNK, ponsel Realme, dompet hitam, mesin chainsaw, dan tang. Kini, MBR harus merasakan dinginnya sel tahanan Polres Kepulauan Meranti. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(wir)

Editor : Edwar Yaman
#jeruji besi #forum jual beli online #Pencuri Asal Meranti #jebakan maut