SELATPANJANG(RIAUPOS.CO) - Rencana pemerintah pusat memangkas Transfer Keuangan Daerah (TKD) dalam APBN 2026 membuat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti lakukan persiapan dalam menghadapi tekanan fiskal yang lebih berat.
Jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, ruang fiskal Meranti diperkirakan akan makin sempit dan berpotensi mengganggu stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, mengakui pihaknya telah mengantisipasi kemungkinan terburuk dengan melakukan simulasi penurunan pendapatan transfer dari pusat.
“Sejak isu ini bergulir, kami sudah mulai menghitung dampaknya agar dapat dituangkan ke dalam Rancangan RKPD dan RAPBD 2026,” ujarnya, Selasa (8/10/2025).
Berdasarkan catatan BPKAD, rangkaian kebijakan TKD 2026 dimulai dari penyampaian Nota Keuangan Presiden kepada DPR RI pada 15 Agustus 2025, yang menyebut adanya penurunan pagu TKD secara nasional sebesar 29,34 persen, dari semula Rp919 triliun menjadi Rp649 triliun.
Mengacu pada asumsi awal tersebut, Pemkab Meranti sempat menghitung dua skenario. Sekenario pertama berdasarkan rilis awal Kementerian Keuangan, pengurangan sekitar 24,8 persen, sehingga alokasi TKD Meranti diproyeksikan turun menjadi sekitar Rp721 miliar.
Sementara skenario kedua, mengikuti komposisi RAPBN, penurunan bisa mencapai 29,3 persen, dan membuat TKD Meranti merosot hingga Rp650 miliar dari sebelumnya Rp950 miliar pada 2025.
Namun perkembangan berikutnya memberi sedikit angin segar. Pada 18 September 2025, Menteri Keuangan bersama Badan Anggaran DPR RI menyepakati kenaikan TKD sebesar Rp43 triliun dibandingkan usulan awal RAPBN.
Sebagai tindak lanjut, pada 23 September 2025, Kementerian Keuangan menyurati seluruh kepala daerah di Indonesia melalui Surat Nomor S-62/PK/2025 tentang rancangan alokasi TKD 2026.
Dalam surat tersebut, Kabupaten Kepulauan Meranti tercatat memperoleh alokasi sebesar Rp852 miliar.
"Angka ini masih mengalami penurunan sekitar Rp106 miliar atau setara 11 persen dibandingkan tahun 2025, namun jauh lebih ringan dari skenario awal pemangkasan 29 persen," ungkapnya.
Fajar menegaskan, pemerintah daerah kini tengah menyiapkan langkah-langkah antisipasi, terutama dalam penyesuaian belanja wajib dan prioritas pembangunan daerah.
“Kalau TKD turun, otomatis ruang gerak APBD ikut terpangkas. Kami harus pastikan belanja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.
Meski situasi fiskal masih penuh ketidakpastian, Pemkab Meranti berharap kebijakan pusat dapat memberi perlakuan khusus bagi daerah berkarakter kepulauan yang memiliki biaya logistik dan layanan publik jauh lebih tinggi dibanding daerah daratan.
Laporan Wira Saputra (Selatpanjang)
Editor : M. Erizal