SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Harapan Kabupaten Kepulauan Meranti untuk menikmati hasil Participating Interest (PI) 3 persen dari pengelolaan minyak dan gas bumi di Blok Malacca Strait masih kandas.
Pemerintah daerah resmi mencoret potensi penerimaan tersebut dari postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 yang baru disahkan akhir September lalu.
Kesepakatan PI 3 persen yang ditandatangani antara Pemkab Kepulauan Meranti bersama konsorsium PT Riau Petroleum Malacca Strait (RPMS) dan PT Imbang Tata Alam (ITA) pada 7 Februari 2025 hanya beberapa pekan sebelum pelantikan kepala daerah nyatanya belum membuahkan hasil nyata.
Padahal, dalam kesepakatan itu tercantum tanggal efektif pengalihan yang seharusnya berlaku di tahun yang sama, dengan potensi penerimaan daerah yang ditaksir mencapai Rp65 miliar.
Namun, hingga kini realisasinya belum juga bisa dipastikan. “Untuk PI ini baru bisa disalurkan pada tahun 2027. Makanya potensi itu terpaksa kita hilangkan dari porsi pendapatan perubahan tahun ini,” ungkap Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, kepada Riaupos.co, belum lama ini.
Menurut Asmar, keputusan mencoret PI dari struktur APBD diambil berdasarkan keterangan resmi dari pihak PT ITA selaku kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), yang menyatakan kondisi keuangan perusahaan masih mencatatkan arus kas negatif.
“Tekor itu menurut pengakuan mereka. Kalau tidak pengakuan mereka, mau kita dengar pengakuan siapa lagi? Tidak semua sumur yang mereka kelola berisi minyak. Dari ribuan sumur itu, tidak semuanya produktif. Katanya sejak 2021 sampai 2026 mereka masih rugi,” beber Asmar belum lama ini.
Bupati Asmar juga mengaku belum mendapat kabar terkait kompensasi Rp500 juta per tahun yang sebelumnya disebut-sebut disepakati antara PT ITA dan konsorsium RPMS. Dana kompensasi itu diklaim sebagai bentuk dukungan operasional sementara bagi BUMD pengelola PI selama kondisi keuangan perusahaan masih defisit.
“Itupun saya belum dapat kabar,” ujarnya singkat saat ditanya mengenai kepastian kompensasi tersebut.
Selain Meranti, dua daerah lain yang juga masuk dalam konsorsium RPMS yakni Pemerintah Provinsi Riau dan Kabupaten Siak juga disebut belum menerima kejelasan terkait jadwal penyaluran dana maupun laporan keuangan dari pihak PT ITA.
Editor : M. Erizal