Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pemkab Meranti Tuntaskan Evaluasi APBD-P 2025, Target DPA Rampung Akhir Pekan Ini

Wira Saputra • Jumat, 17 Oktober 2025 | 11:38 WIB
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) --Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti terus berpacu dengan waktu menuntaskan tahapan lanjutan pasca penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.

Setelah mendapat persetujuan bersama DPRD, Pemkab Meranti kini telah menyelesaikan tahap evaluasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Riau.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, memastikan bahwa proses evaluasi telah tuntas dan surat keputusan dari Gubernur Riau telah diterima.

"Perubahan APBD 2025 sudah rampung diverifikasi oleh Pemprov Riau. SK dari Gubernur sudah ditandatangani dan kami sudah menerimanya," ungkap Fajar, Jumat (17/10/2025).

Tahapan berikutnya, kata Fajar, BPKAD akan mulai membuka dan menginput anggaran masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Proses tersebut ditargetkan selesai pada Sabtu (18/10/2025). Setelahnya akan dilakukan evaluasi internal sebelum Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dicetak.

"Jika tidak ada kendala, awal pekan depan DPA sudah bisa diserahkan kepada masing-masing OPD. DPA inilah yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan dan belanja di lapangan," jelasnya.

Dalam APBD Perubahan 2025, total anggaran disepakati sebesar Rp1,217 triliun, lebih kecil dibanding APBD murni 2025 yang mencapai Rp1,387 triliun. Artinya, terjadi penurunan pendapatan sekitar Rp181,6 miliar.

Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp264,6 miliar, sementara pendapatan transfer mencapai Rp952,7 miliar. Meski pendapatan berkurang, total belanja daerah justru meningkat menjadi Rp1,227 triliun, dengan komposisi:

Belanja operasional Rp924,3 miliar, belanja modal Rp127,4 miliar, belanja tak terduga Rp10,5 miliar, Belanja transfer Rp164,6 miliar.

Kondisi tersebut membuat APBD Perubahan 2025 mengalami defisit sebesar Rp9,67 miliar, namun defisit itu tertutup melalui penerimaan pembiayaan daerah dengan nilai yang sama, sehingga struktur anggaran tetap dinyatakan seimbang.

Fajar menegaskan, Pemkab Meranti akan bekerja maksimal agar seluruh proses administrasi berjalan tepat waktu.

"Dengan selesainya tahapan evaluasi dan penerbitan DPA, pemerintah daerah bisa segera merealisasikan program-program prioritas agar manfaat APBD Perubahan benar-benar dirasakan masyarakat," tegasnya.

Editor : Rinaldi
#sk gubri #Pemkab Kepulauan Meranti #APBD perubahan 2025 #program prioritas