SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Kekosongan jabatan kepala sekolah dasar dan menengah pertama masih mewarnai sektor pendidikan di Kabupaten Kepulauan Meranti. Dari data yang diterima Riaupos.co, tercatat 29 jabatan kepala sekolah hingga kini masih diemban oleh pelaksana tugas (Plt).
Kondisi tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Meranti, Tunjiarto, saat dikonfirmasi Riaupos.co, Rabu (22/10/2025).
“Kondisi ini masih menjadi sorotan serius pemerintah daerah karena berpotensi mengganggu efektivitas manajemen pendidikan. Untuk itu, saat ini kami tengah melaksanakan proses pemenuhan kepala sekolah definitif guna mengisi kekosongan jabatan tersebut,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan Disdikbud Kepulauan Meranti, Budi Hardiantika, menyebutkan bahwa jumlah Plt kepala sekolah di daerah itu tidak kurang dari 29 orang.
Langkah pemenuhan, pihaknya telah mengusulkan 20 nama calon kepala sekolah reguler ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
“Dari total 29 jabatan yang masih kosong, 20 nama sudah kami ajukan melalui aplikasi Kemendikbudstrek KSPSPK sejak sepekan lalu. Saat ini seluruh calon sedang mengunggah dokumen elektronik yang menjadi syarat mutlak sesuai ketentuan,” ujarnya.
Baca Juga: Wako Agung Nugroho Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Deddy Handoko Alimin
Dari jumlah tersebut, 16 calon untuk mengisi jabatan kepala sekolah dasar (SD), dan empat calon disiapkan untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP). Sisa jabatan lainnya masih menunggu calon yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan kompetensi.
Budi menegaskan, proses pengusulan itu mengacu pada aturan yang berlaku tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.
“Setiap calon wajib memiliki sertifikat guru penggerak, rekam jejak kepemimpinan, serta hasil penilaian kinerja. Ini menjadi syarat utama agar kepala sekolah yang diangkat benar-benar berkualitas,” jelasnya.
Baca Juga: Rapor Pendidikan Madrasah Riau
Lebih lanjut, Pemkab Meranti juga telah menyiapkan langkah lanjutan. Tahun depan, seleksi calon kepala sekolah akan dibuka melalui BCKS (Badan Calon Kepala Sekolah) untuk mengisi jabatan yang kosong akibat pensiun, mutasi, maupun meninggal dunia.
“Kami berkomitmen menuntaskan kekosongan jabatan kepala sekolah. Dengan adanya kepala sekolah definitif, pembinaan tenaga pendidik, manajemen sekolah, serta peningkatan mutu pendidikan bisa berjalan maksimal,” tegasnya.
Disdikbud Meranti berharap dukungan seluruh pihak agar proses penetapan berjalan lancar dan segera mendapat persetujuan dari Kemendikbudristek.(wir)
Editor : Edwar Yaman