Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tinggal Sedikit Lagi, Penetapan 1.672 PPPK Paruh Waktu Meranti Segera Tuntas

Wira Saputra • Selasa, 4 November 2025 | 21:49 WIB
Ilustrasi PPPK
Ilustrasi PPPK

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Proses panjang penetapan Nomor Induk (NI) bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti hampir rampung.

Dari total 1.672 calon, kini tinggal segelintir berkas yang masih harus melewati tahap akhir validasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Demikian disampaikann Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti, Bakharuddin, kepada Riaupos.co.

Ia menyebut, hingga awal November 2025, 1.565 calon telah resmi mengantongi NI PPPK. Sementara sisanya masih menjalani proses administrasi akhir seperti perbaikan dokumen, validasi usulan, dan penyesuaian teknis.

"Tinggal sedikit lagi. Sebagian besar sudah clear, hanya menunggu beberapa tahap persetujuan di sistem BKN," ujarnya Selasa (4/11/2025) sore.

Menurutnya poses yang tersisa terdiri atas berbagai kategori, mulai dari perbaikan dokumen pribadi, validasi usulan, hingga penyesuaian persetujuan teknis (Pertek).

Data tersebut, kata Bakhar, diperoleh langsung dari sistem SIASN BKN yang diperbarui setiap hari. "Kami terus pantau progresnya. Begitu semua berkas dinyatakan lengkap, tahapan pelantikan akan langsung dijadwalkan," tambahnya.

Keterlambatan di beberapa berkas lanjutnya, umumnya disebabkan kekeliruan data dan dokumen yang belum lengkap dari peserta.

Karena itu, ia kembali mengingatkan peserta yang mendapat pemberitahuan perbaikan agar segera menindaklanjuti. "Jangan tunda-tunda. Satu berkas yang belum selesai bisa menahan proses bagi semuanya," tegas Bakhar.

Pemkab Kepulauan Meranti sendiri memastikan seluruh tenaga PPPK paruh waktu akan memperoleh hak dan status mereka secara penuh setelah proses penetapan NI rampung. "Tidak ada yang ditinggalkan. Pemerintah daerah berkomitmen memberikan kepastian dan keadilan bagi semua tenaga PPPK," tutupnya penuh harap.

Editor : Rinaldi
#proses administrasi #PPPK Paruh Waktu #Pemkab Kepulauan Meranti