Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Puluhan Pejabat Meranti Bakal Digeser Pekan ini, Tiga Kursi Kepala Dinas Segera Terisi!

Wira Saputra • Senin, 10 November 2025 | 18:20 WIB
BAKHARUDDIN
BAKHARUDDIN

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Gelombang besar pergeseran pejabat kembali mengguncang Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Tidak tanggung-tanggung, puluhan pejabat administrator dan pengawas di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dikabarkan akan segera digeser dan dilantik ulang dalam waktu dekat ini.

Tak hanya itu, tiga jabatan strategis setingkat Kepala Dinas yang selama ini kosong juga dipastikan segera terisi. Tiga posisi penting tersebut meliputi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Dinas Perkimtan dan Lingkungan Hidup.

Kabar hangat tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti Bakharuddin, saat dikonfirmasi Riau Pos, Senin (10/11/2025) siang.

“Benar, pelantikan akan dilakukan untuk mengisi tiga jabatan kepala dinas hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Momentum ini juga akan digelar bersamaan dengan rotasi puluhan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Meranti,” ujar Bakhar.

Menurutnya, pelaksanaan pelantikan masih bersifat tentatif, menunggu kepulangan Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, yang saat ini tengah menjalankan agenda di luar daerah.

“Kita targetkan pelantikan dilakukan pekan depan. Namun, hari dan tanggal pastinya menyesuaikan dengan jadwal bupati. Semua proses tetap mengikuti mekanisme resmi dan regulasi kepegawaian,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bakhar menegaskan bahwa Pemkab Meranti tidak akan terburu-buru dalam mengambil langkah strategis tersebut. Seluruh proses pelantikan, baik untuk pengisian jabatan kepala OPD maupun pergeseran pejabat struktural lainnya, baru akan dilaksanakan setelah terbitnya petunjuk teknis dan persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kita tetap berpedoman pada aturan kepegawaian yang berlaku. Pelantikan hanya bisa dilakukan setelah seluruh dasar hukum dan regulasi teknis diterima dari BKN. Prinsipnya, semua dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegas Bakhar.

Rencana besar rotasi dan pengisian jabatan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tengah memperkuat mesin birokrasi untuk mempercepat realisasi program prioritas daerah, sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan lebih efektif dan responsif di semua lini.

Editor : M. Erizal
#perombakan pejabat #kepulauan meranti #pergeseran pejabat