SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Rencana pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kepulauan Meranti 2026 dijadwalkan berlangsung pada Kamis (27/11/2025) malam.
Pemerintah daerah memastikan dokumen anggaran telah melalui finalisasi bersama Badan Anggaran DPRD. Demikian disampaikan Kepala Bappeda Kabupaten Kepulauan Meranti, Abu Hanifah, kepada Riau Pos.
Untuk itu ia menerangkan bahwa proses penyusunan hingga harmonisasi anggaran berjalan sesuai tahapan dan telah mengakomodasi penyesuaian fiskal yang diperlukan.
“Kita sudah menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan. Paripurna pengesahan pada Kamis malam menjadi tahap akhir sebelum dokumen disampaikan ke provinsi untuk evaluasi,” ujar Abu Hanifah.
Dalam KUA–PPAS 2026, pagu belanja ditetapkan sebesar Rp1,16 triliun, lebih rendah sekitar Rp80 miliar dari usulan awal Rp1,24 triliun. Penyesuaian itu dilakukan demi menjaga postur keuangan tetap sehat dan menghindari risiko defisit.
“Penyesuaian dilakukan setelah mempertimbangkan ruang fiskal yang realistis. Jika dipaksakan lebih besar, APBD berpotensi defisit,” Tambah Kepala BPKAD Fajar Triasmoko, yang terlibat dalam tim anggaran.
Ia menjelaskan bahwa koreksi tersebut tidak dapat dihindari karena proyeksi Transfer Keuangan Daerah (TKD) 2026 mengalami penurunan signifikan, dari sekitar Rp950 miliar menjadi Rp892 miliar.
Selain itu, bantuan keuangan dari Provinsi Riau diperkirakan hanya sekitar Rp45 miliar. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan berada pada angka Rp177 miliar.
Realisasi PAD tahun berjalan hingga kini baru mencapai sekitar Rp115 miliar sehingga pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian yang lebih konservatif.
Dengan selesainya seluruh rangkaian pembahasan teknis, paripurna pengesahan RAPBD 2026 diperkirakan berjalan tanpa hambatan. "Setelah disahkan, dokumen anggaran akan segera dikirim untuk dievaluasi Pemerintah Provinsi Riau sebelum ditetapkan sebagai Perda APBD," bebernya. (wir)
Editor : M. Erizal