SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti dijadwalkan melantik Sekretaris Daerah (Sekda) yang baru pada awal pekan mendatang, menyusul berakhirnya masa tugas Sekda sebelumnya, H Bambang Suprianto MM.
Kepala Badan Kepegawaian, Pembinaan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Meranti, Bakharudin, mengaku bahwa rangkaian persiapah telah dilakukan. Sehingga keputusan pelantikan akan berlangsung pada, Senin (1/12/2025) mendatang.
Menurutnya pergantian ini menjadi agenda strategis menjelang akhir tahun mengingat posisi Sekda merupakan ujung tombak birokrasi daerah. Meskipun ia belum mau membeberkan identitas pejabat yang akan dilantik.
“Nama Sekda yang akan dilantik sudah diputuskan, tetapi baru akan diumumkan pada saat pelantikan. Yang jelas, calon yang terpilih berasal dari tiga pejabat yang dinyatakan lulus assessment,” ujarnya kepada Riaupos.co, Jumat (28/11/2025).
Adapun tiga kandidat yang telah dinyatakan memenuhi syarat adalah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sudandri Jauzah; Kepala Inspektorat, Rawely Anelia; serta Kepala Bappedalitbang, Abu Hanifah. Ketiganya mengikuti seleksi terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk itu Bakharudin menegaskan bahwa proses pengisian jabatan Sekda sudah dilakukan berpedoman pada aturan yang berlaku.
“Seluruh tahapan seleksi jabatan tinggi pratama, termasuk Sekda, kita laksanakan sesuai amanat PermenPAN-RB dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN yang telah diperbarui," ujarnya.
Jadi dari mekanisme seleksi, penetapan tiga besar, hingga rekomendasi Komisi ASN semuanya mengikuti ketentuan yang berlaku. Artinya, kepatuhan terhadap regulasi menjadi prioritas agar tidak menimbulkan permasalahan hukum maupun administratif di kemudian hari.
Pelantikan Sekda baru akan dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar, dan turut disaksikan pejabat Pemerintah Provinsi Riau. Berdasarkan informasi sementara, Kalaksa BPBD Riau, Edy Aprizal, akan hadir mewakili Plt Gubernur Riau.
Menurut Bakharudin, percepatan pelantikan dilakukan untuk mencegah kekosongan jabatan strategis.
“Kita ingin memastikan roda pemerintahan tidak terhenti. Makanya pelantikan digelar secepatnya setelah Sekda sebelumnya purna tugas, sehingga pelayanan dan administrasi pemerintahan tetap berjalan normal,” tegasnya.(wir)
Editor : Edwar Yaman