Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

APBD Meranti 2026 Disahkan, meski Telah Berhemat Tetap Defisit hingga Rp41 Miliar

Wira Saputra • Jumat, 28 November 2025 | 22:22 WIB
Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin
Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin

SELATPANJANG(RIAUPOS.CO) - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 Kepulauan Meranti telah disahkan.

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang digelar di Balai Sidang DPRD, Kamis (27/11/2025) malam.

Berdasarkan laporan yang dari Badan Anggaran DPRD, APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2026 disepakati dengan total pendapatan daerah sebesar Rp1.120.725.470.211.

Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp223.508.623.793 dan pendapatan transfer sebesar Rp897.216.846.418.

Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1.162.419.751.455, yang mencakup belanja operasi Rp922.001.341.440, belanja modal Rp87.159.463.915, belanja tidak terduga Rp1.000.000.000, serta belanja transfer Rp152.258.946.100.

Dengan postur tersebut, APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp41.694.281.244 yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah.

Jika dibandingkan dengan postur APBD Perubahan 2025, terjadi penurunan yang signifikan terhadap target anggaran pendapatan 2026. Karena pada tahun ini anggaran perubahan yang disahkan tercatat sebesar Rp1.227.014.876.181.

Besaran tersebut terdiri dari target pendapatan Rp1.217.341.392.027, sementara belanja Rp1.227.014.876.181, sehingga defisit Rp9.673.484.108. Defisit tersebut ditutupi melalui pembiayaan daerah, sehingga APBD tetap seimbang.

Wakil Bupati Muzamil Baharudin, mengatakan bahwa APBD 2026 merupakan hasil sinkronisasi antara rencana kerja pemerintah pusat dan daerah, yang tertuang dalam RKPD, KUA, dan PPAS.

APBD 2026, lanjutnya, disusun dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan daerah, kapasitas fiskal, efektivitas belanja yang berdampak langsung bagi masyarakat, serta sinkronisasi kebijakan nasional dan provinsi.

“Ranperda APBD 2026 yang telah disetujui bersama ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Ini akan menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2026,” ujarnya.

Secara rinci, Ditambahkan oleh Kepala BPKAD Meranti Fajar Triasmoko mengaku bahwa pengurangan terjadi dampak pemangkasan TKD oleh pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026.

"TKD kita dari Rp950 milliar berkurang menjadi Rp852 millliar. Makanya kita sepakati mengurangi beban fiskal dari sebelumnya. Untuk 2026 kami berhasil menekan belanja hampir Rp80 miliar. Meskipun itu masih dinilai kurang. Sehingga perlu penyesuaian di pengujung tahun 2026 mendatang," ujarnya.(wir)

 

Editor : Edwar Yaman
#APBD Meranti 2026 Disahkan #wabup meranti #TKD Dipangkas #Muzamil Baharudin #defisit anggaran