SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) --Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi menetapkan jadwal pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025.
Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 11 Desember 2025 di Lapangan Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang.
Melalui undangan resmi BKPSDM bernomor 800/BKPSDM/XII/2025/1949, seluruh peserta yang namanya telah tercantum diwajibkan hadir pukul 07.00 WIB dengan mengenakan seragam Korpri lengkap, termasuk bawahan hitam, peci hitam bagi pria, jilbab hitam bagi wanita, papan nama, lambang Korpri, serta sepatu hitam polos.
Agenda inti kegiatan meliputi penyerahan SK Bupati Meranti secara simbolis dan pelantikan PPPK Paruh Waktu sebagai tahapan akhir sebelum para pegawai mulai bertugas pada unit kerja masing-masing.
Hingga saat ini, terdapat 1.669 orang yang dipastikan akan menerima SK PPPK Paruh Waktu. Demikian disampaikan Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti, Bakharuddin.
Tambahnya, sebelumnya total terdapat 1.672 peserta yang harus melengkapi berkas administrasi. Namun, dua orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan mengundurkan diri, sementara satu peserta lainnya masih dalam proses melengkapi kekurangan berkas.
"Jadi ada 2 orang yang TMS dan mengundurkan diri, sementara satu lagi masih kita tunggu karena berkasnya belum lengkap," ujar Bakharuddin, Jumat (5/12/2025).
Ia menegaskan bahwa peserta yang masih memiliki kekurangan dokumen harus segera menyelesaikannya sebelum tanggal 11 Desember 2025.
"Karena tidak mungkin jadwal kita tunda lagi. Kalau berkasnya lengkap, maka total yang menerima SK menjadi 1.670 orang," jelasnya.
Pemkab Kepulauan Meranti menegaskan seluruh tenaga PPPK yang telah lulus seleksi akan memperoleh hak dan status kepegawaiannya secara penuh setelah proses penetapan nomor induk selesai seluruhnya.
Dengan ditetapkannya jadwal pelantikan pada 11 Desember 2025, BKPSDM memastikan bahwa rangkaian administrasi kini berada pada tahap final. "Bagi peserta yang diminta melakukan perbaikan berkas, segera tindak lanjuti. Setelah semuanya rampung, seluruh PPPK akan resmi ditetapkan," tutup Bakharuddin.
Editor : Rinaldi