Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Polisi Gagalkan Penyelundupan Nakotika dari Malaysia di Tj Harapan, Beberapa Kali Berhasil Lolos

Wira Saputra • Sabtu, 6 Desember 2025 | 17:05 WIB
Konferensi pers yang digelar Polres Meranti menghadirkan tersangka dan BB, turut diikuti unsur Imigrasi, Bea Cukai, TNI, Dinas Kesehatan, penasihat hukum tersangka serta tokoh masyarakat.
Konferensi pers yang digelar Polres Meranti menghadirkan tersangka dan BB, turut diikuti unsur Imigrasi, Bea Cukai, TNI, Dinas Kesehatan, penasihat hukum tersangka serta tokoh masyarakat.

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia kembali digagalkan aparat kepolisian Kepulauan Meranti. SS (24), pemuda asal Alahair yang nekat menjadi kurir lintas negara itu ditangkap.

Ia tak berkutik ketika langkahnya terhenti begitu turun dari kapal di Pelabuhan Tanjungharapan Selatpanjang, bulan lalu (17/11/2025) pukul 18.00 WIB. Kedatangannya langsung disergap tim yang sejak siang telah mengintai.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi bersama Kasat Narkoba Mohammad Iqbalul Fikri menjelaskan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan intelijen yang menyebutkan ada seorang kurir dari Malaysia hendak membawa narkotika ke Meranti.

Saat kapal bersandar, tim yang telah menyebar di berbagai titik memperhatikan satu sosok penumpang yang gerak-geriknya mencolok. Tanpa menunggu lama, petugas mengamankannya secara resmi dan melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Hasil penggeledahan membuat petugas terperangah. Dari tubuh SS ditemukan tiga jenis narkotika siap edar. "Begitu dilakukan penggeledahan, tim mendapati berbagai jenis narkotika yang sengaja disembunyikan pelaku," ungkap AKBP Aldi Alfa Faroqi, kemarin (5/12/2025).

Barang-barang terlarang itu terdiri dari sabu-sabu, pil Happy Five (H5), dan catridge merek Yakuza. Untuk mengelabui petugas, sabu yang dipaketkan dalam plastik klep bening itu diikat erat di bagian paha, seolah tak akan terdeteksi.

Hasil pengembangan dari interogasi membuka fakta penting lainnya. Barang tersebut akan diserahkan kepada Bu (46), warga asal Alahair yang berperan sebagai kurir darat. Tim kemudian bergerak cepat ke lokasi dan berhasil menangkap Bu tanpa hambatan.

"SS bertugas membawa narkoba dari luar negeri, sedangkan Bu adalah penghubung yang akan mengedarkannya di wilayah Selatpanjang," jelas Iqbalul.

Dua kurir itu akhirnya digelandang bersama barang bukti yang cukup fantastis. Setidaknya 45 paket sabu seberat total 501,07 gram, 200 butir Happy Five, serta 110 catridge Yakuza ikut disita.

Dalam pemeriksaan, SS mengakui telah empat kali melakukan perjalanan gelap membawa narkotika masuk ke Meranti. "Ini yang keempat, dan kali ini berhasil kita hentikan," tegas Iqbalul.

Kapolres Aldi menegaskan bahwa komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai narkotika tidak sebatas penindakan, tetapi juga pencegahan melalui sosialisasi ke masyarakat di berbagai titik rawan.

"Kami tidak tinggal diam. Setiap informasi akan kami tindak. Kalau masyarakat mengetahui peredaran narkoba, segera laporkan kami siap bergerak," ujarnya.

Sebagai bentuk transparansi, barang bukti sabu dimusnahkan di hadapan tamu yang hadir dengan cara diblender lalu dicampur cairan pembersih lantai. Sementara pil H5 dan catridge tetap disimpan untuk proses hukum di pengadilan.

Konferensi pers yang digelar pada Jumat pagi itu dihadiri unsur Imigrasi, Bea Cukai, TNI, Dinas Kesehatan, penasihat hukum tersangka serta tokoh masyarakat.

 

Editor : Rinaldi
#kurir sabu #penyelundupan narkotika #polres kepulauan meranti