SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Praktik pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal kembali terungkap di Kepulauan Meranti.
Lima warga setempat berhasil diselamatkan setelah mengaku ditipu seorang tekong yang menjanjikan pekerjaan di Malaysia dengan upah tinggi.
BP3MI Riau bersama Polres Kepulauan Meranti mengungkap kasus tersebut dan menetapkan satu orang sebagai tersangka.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, S.Kom, menjelaskan pengungkapan berawal dari laporan seorang korban bernama Awaludin pada 1 Desember 2025.
Awaludin dan empat rekannya mengaku dijanjikan pekerjaan sebagai tukang bangunan oleh seorang kenalan bernama Roma, dengan iming-iming upah 100 ringgit per hari. Mereka berangkat ke Malaysia pada November 2025, namun setibanya di sana para korban tidak menerima gaji sepeser pun.
“Setelah mengetahui kondisi para korban, kami langsung melakukan penelusuran dan koordinasi dengan aparat penegak hukum,” ujar Fanny kepada Riau Pos, Senin (8/12/2025) siang.
BP3MI dan Polres Meranti awalnya mencoba menyelesaikan persoalan melalui pendekatan restorative justice dengan memanggil terduga pelaku. Namun mediasi tidak menemui titik temu. Pemeriksaan mendalam kemudian dilakukan terhadap korban dan pelaku.
Dari hasil pendalaman, aparat menemukan fakta bahwa pelaku berinisial RR tidak hanya memberangkatkan lima korban tersebut, melainkan juga sejumlah warga lain ke Malaysia tanpa dokumen resmi.
Petugas turut mengamankan daftar nama orang-orang yang pernah dikirimnya. Kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp22 juta, berasal dari upah yang tidak dibayarkan selama mereka bekerja.
RR kini ditahan di Polres Kepulauan Meranti untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, lima korban mulai dari Awaludin, Fadli, Surya Hafandi, Riyansah, hingga Supandi sudah dipulihkan dan mendapat pendampingan langsung dari BP3MI.
“BP3MI Riau bersama aparat akan terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Perlindungan pekerja migran tetap menjadi prioritas kami,” tegas Fanny.
Sejumlah barang bukti seperti catatan keberangkatan dan keterangan saksi telah diamankan penyidik. Proses penyelidikan masih terus berlanjut di Polres Meranti. (wir)
Editor : M. Erizal