Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

698 Lolos dan 213 Mahasiswa Gagal Penuhi Syarat Seleksi Bantuan Pendidikan Meranti

Wira Saputra • Selasa, 9 Desember 2025 | 20:27 WIB
Ilustrasi Beasiswa
Ilustrasi Beasiswa

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) --Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti merampungkan proses verifikasi terhadap 911 berkas permohonan bantuan pendidikan mahasiswa tahun 2025.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 698 berkas atau 76,6 persen dinyatakan memenuhi syarat, sementara sisa 213 berkas lainnya terpaksa digugurkan karena tidak memenuhi syarat atau ketentuan administrasi.

Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Sudandri melalui Kabag Kesra Safrizal, mengatakan tingginya minat mahasiswa mengikuti program bantuan pendidikan tahun ini menunjukkan besarnya kebutuhan biaya kuliah di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar pemohon berasal dari jenjang S-1 dengan 862 berkas, disusul D-III sebanyak 26 berkas, dan S-2 sebanyak 22 berkas usulan. Adapun permohonan pada jenjang S-3 hanya dua orang.

Menurut Safrizal, permohonan beasiswa prestasi tercatat sebanyak 591 berkas, sementara beasiswa kategori tidak mampu sebanyak 320 berkas. Dominasi pemohon dari jenjang sarjana menunjukkan kebutuhan terbesar memang berada pada tingkat pendidikan tersebut.

"Dari total berkas diterima, terdapat 213 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sebagian besar kegagalan tersebut disebabkan berkas dikirim melewati batas waktu yang telah ditentukan," ujarnya kepada Riaupos.co, Selasa (9/12/2025) siang.

Selain itu ada juga pemohon yang ternyata tidak lagi berstatus sebagai penduduk Meranti karena pindah domisili. Bahkan sejumlah mahasiswa tidak dapat lolos pada kategori beasiswa prestasi karena memiliki IPK di bawah standar.

"Kami juga menemukan data calon penerima yang ternyata sudah terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga tidak diperkenankan menerima bantuan ganda. Sebagian lainnya gagal karena dokumen administrasi yang tidak lengkap, seperti surat keterangan aktif kuliah atau transkrip nilai," bebernya.

Untuk itu situasi ini akan menjadi bahan evaluasi agar ke depan sosialisasi dapat dilakukan lebih intensif, sehingga kesalahan serupa tidak terulang. Pemerintah daerah akan memperketat mekanisme pelayanan beasiswa sekaligus meningkatkan pendampingan bagi mahasiswa dalam memenuhi persyaratan teknis.

Pemkab Meranti ingin memastikan mahasiswa yang benar-benar membutuhkan dapat terbantu secara optimal. Safrizal juga mengapresiasi kerja tim seleksi yang telah menyelesaikan verifikasi sejak 23 hingga 31 Oktober 2025 sesuai SK Bupati Nomor 340/KPTS/HK/IX/2025 tentang pembentukan tim seleksi bantuan pendidikan.

"Pemkab Meranti tetap berkomitmen mendukung pendidikan tinggi bagi anak daerah. Ini adalah investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Meranti di masa depan," tegasnya.

Editor : Rinaldi
#pemkab meranti #Beasiswa #bantuan pendidikan