Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pemkab Meranti Rencanakan Lelang Ratusan Unit Kendaraan Dinas Bekas hingga Awal Tahun Depan

Wira Saputra • Selasa, 9 Desember 2025 | 21:13 WIB
Sejumlah kendaraan dinas yang sempat ditarik oleh jajaran Pemkab Meranti, belum lama ini.
Sejumlah kendaraan dinas yang sempat ditarik oleh jajaran Pemkab Meranti, belum lama ini.

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti untuk melelang 112 unit kendaraan dinas bekas yang ditargetkan dalam waktu dekat ini, molor.

Demikian informasi terbaru yang diterima Riaupos.co melalui Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fajar Triasmoko lewat Kepala Bidang Aset Wan M Ramahendra, Selasa (9/12/2025).

Seperti diketahui, semula lelang tersebut akan dilakukan oleh Pemkab Kepulauan Meranti diajukan secara terbuka melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai.

"Target pelaksaan lelang ini tadinya akan berlangsung akhir tahun anggaran 2025 ini. Tapi karena prosesnya belum rampung oleh KPKNL sehingga proses akan berlanjut pada awal tahun anggaran 2026 mendatang," ungkapnya.

Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar penghapusan administratif, melainkan bagian dari strategi besar Pemkab Meranti dalam meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Rincian kendaraan yang rencananya akan dilelang terdiri dari roda dua 90 unit, roda tiga 3 unit, roda empat 15 unit, roda enam 4 unit.

Menurutnya, pelepasan aset tersebut dilakukan karena sebagian besar kendaraan telah melewati masa manfaat dan justru berpotensi membebani keuangan daerah jika terus dipertahankan.

"Biaya pemeliharaan kendaraan tua tidak sebanding dengan manfaatnya. Banyak yang sudah aus, rusak berat, atau tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi saat ini. Karena itu, lelang menjadi solusi terbaik agar aset tidak menjadi beban," paparnya.

Selain sebagai bentuk efisiensi, kegiatan lelang juga diharapkan memberikan nilai tambah ekonomi. Barang yang dianggap tak layak oleh pemerintah masih bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, sekaligus memberi kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Sebelumnya, pada 20 Agustus 2024 lalu, kita juga telah melelang 45 unit randis dan berhasil meraup pendapatan sebesar Rp115,3 juta. Semua masuk sebagai pendapatan sah daerah," ungkapnya.

Dalam lelang sebelumnya, kendaraan yang dilepas antara lain Yamaha Vixion keluaran 2012 hingga Kawasaki KLX 2014, dengan sebagian dijual dalam paket sesuai nilai taksiran resmi KPKNL.

 

Editor : Rinaldi
#lelang kendaraan dinas #pemkab meranti #kpknl