SELATPANJANG(RIAUPOS.CO) - Penantian panjang ribuan tenaga honorer yang mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berakhir dengan titik terang.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat telah menjadwalkan pelantikan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 pada Kamis (11/12/2025) pagi.
Melalui undangan resmi bernomor 800/BKPSDM/XII/2025/1949, seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus diwajibkan hadir pukul 07.00 WIB dengan mengenakan seragam Korpri lengkap termasuk bawahan hitam, peci hitam bagi pria, jilbab hitam bagi wanita, papan nama, lambang Korpri, dan sepatu hitam polos.
Agenda pelantikan mencakup penyerahan SK Bupati secara simbolis dan pengambilan sumpah PPPK Paruh Waktu, yang menjadi tahap akhir sebelum para pegawai mulai bertugas di unit kerja masing-masing.
Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti, Bakharuddin, memastikan bahwa sebanyak 1.670 orang akan menerima SK dan mengikuti pelantikan.
“Sebelumnya ada 1.672 peserta yang diminta melengkapi berkas. Namun dua orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan mengundurkan diri. Sementara satu peserta lagi masih dalam proses melengkapi berkas. Jadi total yang siap dilantik sebanyak 1.670 orang,” jelasnya, Rabu (10/12/2025).
Bakharuddin menegaskan, seluruh mekanisme administrasi telah memasuki tahap akhir dan tidak ada hambatan berarti jelang pelantikan.
“Pelantikan ini menjadi penanda bahwa proses panjang seleksi sudah tuntas. Kami memastikan semua peserta yang memenuhi syarat akan memperoleh SK dan dapat segera bertugas,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa setelah pelantikan, penetapan Nomor Induk PPPK akan diproses sebagai bagian dari pemenuhan hak kepegawaian.
“Pemkab Meranti berkomitmen menata manajemen ASN secara profesional. Para PPPK ini akan menjadi penguat layanan di berbagai unit kerja pemerintah daerah,” tegas Bakharuddin.
Dengan ditetapkannya jadwal pelantikan pada 11 Desember 2025, BKPSDM memastikan seluruh persiapan teknis sudah selesai. Pemerintah berharap para PPPK yang dilantik dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi efektif bagi peningkatan pelayanan publik di Kepulauan Meranti. (wir)
Editor : M. Erizal