SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Polres Kepulauan Meranti membeberkan capaian kinerja penegakan hukum sepanjang tahun 2025 melalui rilis akhir tahun. Dari paparan tersebut, perkara narkotika dan pencurian dengan pemberatan (curat) masih menjadi jenis kejahatan yang paling banyak ditangani.
Sepanjang 2025, Polres Kepulauan Meranti menangani 160 perkara pidana. Dari jumlah tersebut, 140 kasus berhasil dituntaskan, sehingga tingkat penyelesaian perkara berada di angka 87 persen.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, menyampaikan bahwa secara kuantitas jumlah perkara yang ditangani tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024 lalu, Polres Kepulauan Meranti menangani 164 perkara, dengan 155 kasus berhasil diselesaikan atau setara dengan 95 persen.
“Jika dilihat dari angka, memang ada penurunan jumlah perkara dibandingkan tahun lalu,” kata AKBP Aldi Alfa Faroqi, Rabu (31/12/2025).
Berdasarkan klasifikasi tindak pidana, kasus narkotika menempati urutan tertinggi dengan 51 perkara dan pihaknya berhasil menyelesaikan 58 perkara, termasuk tujuh kasus limpahan dari tahun 2024. Dengan demikian, tingkat penyelesaian perkara narkotika mencapai 113 persen.
"Meskipun secara kuantitas kasus narkotika turun jika dibandingkan dari tahun lalu. Namun secara kuantitas barang bukti narkotika yang kita ungkap cukup besar. Dan menjadi yang terbesar sepanjang Polres Meranti berdiri," ungkapnya.
Adapun rincian barang bukti narkotika yang berhasiil ditangani mulai dari 32,6 kilogram shabu, ekstasi 221,5 butir, catrige 1,144 pcs, happy water 498 pcs, dan happy five 207 butir.
Selanjutnya disusul 21 kasus curat, 15 kasus persetubuhan terhadap anak, 10 kasus penganiayaan, serta kejahatan perlindungan anak dan penipuan masing-masing tujuh kasus.
Sementara itu, untuk kasus curat, baru 17 dari 21 perkara yang berhasil diselesaikan atau sekitar 81 persen.
“Penyelesaian perkara tahun 2025 masih berada di angka 87 persen karena beberapa kasus masih dalam proses penyidikan dan akan kami tuntaskan pada tahun 2026,” ujarnya.
Selain itu, terdapat enam kasus pencurian dan sejumlah tindak pidana lainnya yang turut ditangani sepanjang tahun berjalan.
Ke depan, Kapolres menegaskan komitmennya untuk menekan angka kriminalitas di Kabupaten Kepulauan Meranti. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkotika, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga lewat pendekatan edukasi yang masif.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga terus mengedepankan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. Dengan dukungan pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya, kami berharap angka kriminalitas, khususnya narkoba, dapat ditekan,” kata Aldi.
Ia juga menaruh perhatian besar pada upaya penyelamatan generasi muda. Menurutnya, perlu ada kegiatan positif yang mampu menyibukkan anak-anak muda agar terhindar dari pengaruh narkoba dan perilaku menyimpang.
Sementara terkait kasus curat, Kapolres mengungkapkan pihaknya akan melakukan evaluasi mendalam berdasarkan pola kejahatan yang terjadi sepanjang 2025. Berdasarkan data yang ada, sebagian besar kasus curat terjadi di rumah-rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya dan baru diketahui saat pemilik kembali.
“Dalam agenda analisa dan evaluasi bersama personel, kami akan memetakan kembali lokasi rawan curat. Patroli akan ditingkatkan di titik-titik yang selama ini menjadi sasaran pelaku berdasarkan data kejadian tahun 2025,” jelasnya.
Rilis akhir tahun Polres Kepulauan Meranti tersebut turut dihadiri Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, Ketua DPRD Khalid Ali, Ketua LAMR Afrizal Cik, unsur Forkopimda, para pejabat utama Polres Kepulauan Meranti, serta sejumlah undangan lainnya. (wir)
Editor : M. Erizal