Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kekosongan Jabatan Kepala Sekolah di Meranti Segera Terisi, 18 Orang akan Dilantik

Wira Saputra • Senin, 12 Januari 2026 | 19:00 WIB
Budi Hardiantika
Budi Hardiantika

SELATPANJANG(RIAUPOS.CO) - Kekosongan jabatan kepala sekolah di sejumlah satuan pendidikan di Kabupaten Kepulauan Meranti dalam waktu dekat akan terisi.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menjadwalkan pelantikan 18 kepala sekolah definitif yang selama ini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).

Pelantikan direncanakan berlangsung pada Selasa (12/1/2026). Demikian disampaikam Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan Disdikbud Kepulauan Meranti, Budi Hardiantika, kepada Riau Pos, Senin (12/1/2026).

Ia menjelaskan, kepala sekolah yang akan dilantik terdiri dari 12 kepala SD, 4 kepala SMP, dan 2 kepala TK, sehingga total berjumlah 18 orang.

“Selama ini mereka masih berstatus pelaksana tugas. Dengan pelantikan ini, jabatan kepala sekolah di sekolah-sekolah tersebut akan diisi secara definitif,” ujar Budi kepada Riau Pos, Senin (11/1/2026).

Pengangkatan kepala sekolah kali ini dilakukan melalui mekanisme penugasan kepala sekolah kategori non-reguler, sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Seluruh proses seleksi dan penetapan dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIMKSPSTK) yang terintegrasi langsung dengan sistem pusat.

“Meski non-reguler, seluruh tahapan tetap dilakukan secara online dan berbasis data melalui aplikasi SIMKSPSTK. Mulai dari pemetaan kebutuhan, penilaian kinerja, hingga rekomendasi penetapan, semuanya tercatat di sistem,” jelasnya.

Ia menambahkan, mekanisme tersebut merujuk pada regulasi tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah yang menekankan prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, sekaligus untuk mempercepat pengisian jabatan di sekolah-sekolah yang mengalami kekosongan pimpinan.

Menurut Budi, keberadaan kepala sekolah definitif sangat penting untuk memastikan keberlangsungan manajemen sekolah, pengelolaan anggaran, serta pelaksanaan program peningkatan mutu pendidikan. Selama masih dijabat Plt, kewenangan kepala sekolah relatif terbatas, terutama dalam pengambilan keputusan strategis.

“Dengan kepala sekolah definitif, pengelolaan sekolah bisa lebih optimal, baik dari sisi administrasi, pembinaan guru, maupun pelaksanaan program prioritas pendidikan,” katanya.

Pelantikan kepala sekolah tersebut dijadwalkan akan dilakukan langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar, sebagai bagian dari upaya percepatan penataan manajemen satuan pendidikan di daerah.

Disdikbud Kepulauan Meranti juga memastikan bahwa ke depan proses pengisian jabatan kepala sekolah akan terus mengacu pada sistem nasional, sehingga tidak lagi terjadi kekosongan jabatan dalam waktu lama.

“Kami berharap setelah pelantikan ini, tidak ada lagi sekolah yang dipimpin Plt dalam jangka panjang. Jika ada kekosongan, mekanisme pengisian akan segera diproses melalui sistem,” pungkas Budi. (wir)

Editor : M. Erizal
#pelantikan kepala sekolah #kepulauan meranti #Kekosongan Kepala Sekolah