SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Sebanyak 20 kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mandiri di Kabupaten Kepulauan Meranti berpotensi diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hanya saja, kepastian pengangkatan tersebut masih menunggu kebijakan dan penetapan dari pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN).
Koordinator Wilayah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kepulauan Meranti Suryani, menjelaskan bahwa dari total 20 kepala SPPG tersebut, 12 orang merupakan putra-putri daerah. Sisa 8 lainnya merupakan tenaga penugasan dari luar daerah yang ditempatkan untuk mendukung operasional program MBG di Meranti.
"Secara jumlah, ada 20 kepala SPPG Mandiri yang berpotensi dialihkan statusnya menjadi PPPK. Tapi kewenangan pengangkatan sepenuhnya berada di Badan Gizi Nasional," ujar Suryani, Rabu (21/1/2026).
Untuk itu ia menegaskan pihaknya hanya mengikuti kebijakan pusat, baik terkait mekanisme pengangkatan, masa kontrak, hingga skema penggajian. Daerah bertugas memfasilitasi kebutuhan administrasi dan koordinasi lapangan agar program MBG berjalan sesuai target nasional.
"Teknisnya tentu ada proses administrasi yang harus dilengkapi, baik dari pihak kepala SPPG maupun dari unsur SDM dan keuangan. Semua itu akan diverifikasi oleh pihak yang berwenang di tingkat pusat," jelasnya.
Suryani menambahkan, rencana pengalihan status kepala SPPG menjadi PPPK sejalan dengan arah kebijakan nasional dalam memperkuat kelembagaan program MBG agar berjalan berkelanjutan, profesional, dan memiliki kepastian hukum bagi para pengelolanya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyatakan siap mendukung kebijakan pusat tersebut, terutama dalam hal pendataan, verifikasi dokumen, serta penyesuaian kebutuhan daerah terhadap pelaksanaan program MBG yang menjadi salah satu program prioritas nasional di bidang peningkatan kualitas gizi masyarakat.
Demikian disampaikan Sekda Kepulauan Meranti Sudanri Jauzah, menyambut baik peluang tersebut. Dengan adanya peluang pengangkatan menjadi PPPK, diharapkan kinerja SPPG di Meranti semakin optimal.
Tidak hanya itu, kebijakan ini sekaligus memberi kepastian karier bagi para kepala satuan pelayanan yang selama ini menjadi ujung tombak pelaksanaan program makan bergizi gratis di tingkat daerah.
"Namun di samping itu kami juga berharap kebijakan positif tersebut tidak hanya menyentuh kepala SPPG melainkan seluruh unsur pengelola operasional setiap dapur.
Editor : Rinaldi