Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Belasan Titik Rencana Peningkatan Ruas Jalan di Meranti Terganjal Pergeseran Anggaran 2026

Wira Saputra • Jumat, 23 Januari 2026 | 09:29 WIB
Salah satu ruas jalan di Pulau Rangsang Kepulauan Meranti yang kondisinya rusak parah sedang diperbaiki warga.
Salah satu ruas jalan di Pulau Rangsang Kepulauan Meranti yang kondisinya rusak parah sedang diperbaiki warga.

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Meranti mengusulkan sedikitnya 16 paket kegiatan pembangunan dan peningkatan jalan untuk Tahun Anggaran 2026.

Namun hingga kini, realisasi usulan tersebut belum dapat dipastikan, karena berpotensi terdampak atas kebijakan pergeseran anggaran yang sedang berlangsung. Demikian disampaikan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Sugeng Widodo ST.

"Daftar ini adalah usulan program yang sudah masuk dalam perencanaan teknis. Tapi apakah semuanya bisa ditindaklanjuti atau tidak, itu sangat bergantung pada kondisi anggaran setelah pergeseran," ujar Sugeng kepada Riaupos.co, Kamis (23/1/2026).

Menurutnya, pergeseran anggaran dilakukan karena pemerintah daerah harus memprioritaskan penyelesaian kegiatan tunda bayar tahun 2024 dan 2025, sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah yang mewajibkan pemenuhan kewajiban belanja sebelum menetapkan program baru.

Adapun nama jalan yang diusulakan PUPR Meranti mulai dari pembangunan Jalan Pinang di Desa Tanjung Peranap Kecamatan Tebing Tinggi Barat, pembangunan Jalan Pelabuhan di Dusun 2 Desa Penyayun, pembangunan Jalan Parit Masjid di Desa Dwi Tunggal, serta pembangunan pelantar Jalan Belibis di Desa Alahair yang diperuntukkan bagi kawasan pasang surut.

Sementara untuk rekonstruksi atau peningkatan kualitas jalan, usulan mencakup peningkatan Jalan Lingkar Topang, peningkatan ruas jalan Sungai Tohor–Tanjung Sari, peningkatan Jalan Lestari menuju Ladang Kecil Palapa di Desa Telesung, peningkatan Jalan Utama Parit Gantung Desa Kedaburapat, serta peningkatan Jalan Nusa Indah dan Jalan Bihun di Kelurahan Selatpanjang Selatan.

Selain itu, juga diusulkan peningkatan Jalan Sialang Pulai Dusun 3 Desa Penyayun, peningkatan Jalan Melar Sari yang menghubungkan Desa Dwi Tunggal dengan Desa Tanjung Medang, peningkatan Jalan Ibu Kota Kecamatan Merbau, peningkatan Jalan Pangaram di Kelurahan Selatpanjang Kota, peningkatan Jalan Desa Sialang Pasung menuju Desa Segomeng, serta peningkatan Jalan Semukut–Kuala Merbau yang direncanakan bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2026.

Sugeng menjelaskan, dominasi usulan peningkatan jalan menunjukkan bahwa pemerintah daerah lebih memprioritaskan perbaikan akses yang sudah ada dibandingkan membuka ruas baru, karena dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat.

"Banyak ruas jalan yang secara fungsi masih digunakan, tetapi kondisi permukaannya sudah rusak dan tidak lagi layak. Maka peningkatan kualitas menjadi prioritas agar mobilitas masyarakat dan distribusi barang tetap lancar," katanya.

Meski memahami keterbatasan fiskal daerah, Sugeng berharap sebagian besar program infrastruktur jalan tersebut tetap dapat direalisasikan.

"Kami berharap dominan usulan ini tidak terdampak pergeseran anggaran. Infrastruktur jalan ini sangat menentukan aktivitas ekonomi, akses pendidikan, dan layanan kesehatan masyarakat," ujarnya.

 

Editor : Rinaldi
#Pergeseran Anggaran #Peningkatan Ruas Jalan #dinas pupr