SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Sejumlah rencana peningkatan dan rekonstruksi jalan yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk tahun anggaran 2026 terpaksa tertunda menyusul pergeseran anggaran dan keterbatasan kemampuan fiskal daerah.
Kondisi ini membuat tidak seluruh kebutuhan infrastruktur jalan yang telah diusulkan dapat direalisasikan tahun ini oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat, menyusul rampungnya pergeseran anggaran 2026.
Kepala DPUPR Kepulauan Meranti, Rahmad Kurnia, mengatakan pergeseran anggaran memaksa pemerintah daerah melakukan justifikasi ketat terhadap rencana pembangunan jalan, baik di desa, kecamatan, hingga wilayah perkotaan.
“Tidak semua usulan bisa kita jalankan tahun ini. Dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas, kami harus memprioritaskan ruas-ruas yang benar-benar mendukung mobilitas utama masyarakat dan akses ekonomi,” ujar Rahmad Kurnia kepada Riau Pos, Senin (2/2/2026) siang.
Untuk kategori pembangunan jalan baru tahun 2026, DPUPR mencatat sejumlah ruas yang sebelumnya diusulkan, di antaranya Jalan Banda Raya Desa Tebun, Jalan Pinang Desa Tanjung Peranap Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Jalan Pelabuhan Dusun II Desa Penyagun, Jalan Parit Masjid Desa Dwi Tunggal, serta pelantar Jalan Belibis Desa Alahair.
Namun dari daftar tersebut, Rahmad mengakui tidak semua dapat dikerjakan. Jalan Banda Raya Desa Tebun, misalnya, harus ditunda pelaksanaannya akibat keterbatasan anggaran pasca pergeseran.
“Kami memilih menunda daripada memaksakan pekerjaan. Jika anggaran tidak mencukupi, risiko penurunan kualitas sangat besar. Ini yang ingin kami hindari,” tegasnya.
Penundaan juga terjadi pada program rekonstruksi dan peningkatan jalan. Dari 17 ruas strategis yang diusulkan DPUPR, hanya sebagian yang berpeluang direalisasikan.
Sementara itu, sejumlah ruas penting kembali masuk daftar tunda, seperti Jalan Bihun Kelurahan Selatpanjang Selatan, Jalan Kalifah Umar Selatpanjang Timur, Jalan Ibu Kota Kecamatan Merbau, Jalan Pelajar (SMA 3) Desa Banglas, Jalan Kecamatan Tebing Tinggi (kawasan perkantoran), serta Jalan Desa Tanah Merah.
Padahal, ruas-ruas tersebut selama ini menjadi akses vital bagi aktivitas masyarakat dan pelayanan publik.
Penundaan ini sekaligus menambah daftar backlog infrastruktur jalan di wilayah kepulauan yang sejak lama menghadapi keterbatasan konektivitas darat.
Rahmad tidak menampik kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi daerah kepulauan seperti Kepulauan Meranti. Menurutnya, ketergantungan masyarakat terhadap infrastruktur jalan sangat tinggi untuk menunjang pergerakan orang dan distribusi barang.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami kondisi keuangan daerah. Yang terpenting, ruas-ruas yang tertunda ini tidak hilang dari perencanaan dan tetap menjadi prioritas pada penganggaran berikutnya,” katanya.
DPUPR, lanjut Rahmad, juga terus mendorong sinkronisasi pendanaan dari sumber lain, seperti Dana Bagi Hasil (DBH), serta dukungan dari pemerintah provinsi dan pusat, agar pembangunan infrastruktur jalan di Kepulauan Meranti dapat dilakukan secara bertahap.
“Ini bukan sekadar proyek fisik, tetapi kebutuhan dasar masyarakat kepulauan. Karena itu, kami akan terus memperjuangkan agar jalan-jalan yang tertunda bisa segera dibangun,” pungkasnya. (wir)
Editor : M. Erizal