Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tahun ini Pemkab Meranti Bakal Diterpa Gelombang Pensiun Sejumlah Pejabat Eselon II

Wira Saputra • Kamis, 5 Februari 2026 | 19:55 WIB
Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti Drs Bakharudin
Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti Drs Bakharudin

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tengah menghadapi potensi kekosongan pada tiga jabatan strategis seiring akan memasuki masa pensiun sejumlah pejabat eselon II pada tahun 2026.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mulai menyiapkan skema pengisian jabatan, meski rencana tersebut masih bersifat usulan.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kepulauan Meranti Eri Suairi dijadwalkan pensiun pada Mei 2026. Selanjutnya, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Meranti M Mahadi akan memasuki masa purna tugas pada Juli 2026, disusul Kepala DPMPTSP Kepulauan Meranti Sutardi pada September 2026.

Dengan demikian, tiga posisi strategis yang berperan penting dalam mendukung fungsi pemerintahan, pelayanan publik, dan hubungan kelembagaan DPRD berpotensi kosong atau sementara diisi oleh pelaksana tugas (Plt).

Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti Bakharudin kepada Riaupos.co, Kamis (5/2/2026), menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyusun rencana seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk mengisi tiga jabatan tersebut.

Namun, ia menegaskan rencana tersebut belum final dan masih akan diajukan kepada pimpinan daerah.

“Rencana seleksi JPTP ini masih akan kami usulkan terlebih dahulu kepada pimpinan. Untuk kepastiannya, tentu kami juga harus mengukur ketersediaan dan kemampuan anggaran daerah,” ujar Bakharudin.

Ia menjelaskan, secara ideal rangkaian seleksi direncanakan berlangsung sekitar tiga bulan sebelum masa pensiun pejabat terakhir berakhir. Meski demikian, dari sisi waktu dan kesiapan teknis, pelaksanaan paling memungkinkan dimulai pada Juni 2026.

“Dengan jadwal tersebut, memang masih ada potensi satu jabatan, terutama Sekwan akan diisi oleh Plt untuk sementara waktu. Namun ini tetap menjadi opsi agar roda organisasi tidak terganggu,” jelasnya.

Bakharudin menambahkan, BKPSDM berupaya agar pengisian jabatan strategis dilakukan secara terencana dan sesuai ketentuan, dengan tetap mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.

Langkah ini menunjukkan upaya Pemkab Kepulauan Meranti menjaga stabilitas birokrasi di tengah keterbatasan anggaran dan dinamika pergantian pejabat, agar pelayanan publik tetap berjalan optimal. (wir)

Editor : M. Erizal
#masa pensiun pejabat #jabatan strategis #Pemkab Kepulauan Meranti