Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

3.615 RTLH Masuk Usulan 2026, Pemkab Meranti Tekankan Realita Cost Logistik dari PKP

Wira Saputra • Kamis, 12 Februari 2026 | 15:32 WIB
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, saat bertemu jajaran Dirjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP di Jakarta, kemarin (11/2/2026).
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, saat bertemu jajaran Dirjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP di Jakarta, kemarin (11/2/2026).

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengajukan 3.615 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 melalui aplikasi SIBARU Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.941 unit telah terverifikasi, sementara 1.674 unit lainnya belum lolos proses verifikasi. Usulan itu disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, saat bertemu jajaran Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP di Jakarta, kemarin (11/2/2026).

Menurut Muzamil, kebutuhan penanganan RTLH di Meranti masih tinggi. Ia menilai dukungan pemerintah pusat menjadi faktor penting untuk mempercepat perbaikan rumah warga yang dinilai belum memenuhi standar keselamatan dan kelayakan.

Selain menyampaikan data usulan, Pemkab Meranti juga menyoroti besaran bantuan BSPS sebesar Rp20 juta per unit. Angka tersebut dinilai tidak lagi sebanding dengan biaya pembangunan di wilayah kepulauan.

"Sebagai daerah kepulauan dan terluar, biaya angkut material dan harga bahan bangunan jauh lebih tinggi. Nilai Rp20 juta per unit sudah tidak memadai dengan kondisi riil di lapangan," ujar Muzamil.

Ia berharap ada penyesuaian nilai bantuan yang mempertimbangkan faktor geografis dan tingginya biaya logistik di daerah pesisir dan kepulauan.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kepulauan Meranti, Agustiono, menambahkan bahwa pemerintah daerah menargetkan pembangunan 5.000 Rumah Layak Huni (RLH) dalam lima tahun ke depan. Untuk tahun 2026, daerah mengalokasikan 100 unit RLH melalui program daerah.

Namun demikian, pihaknya juga menghadapi kendala regulasi. Sejumlah rumah penerima BSPS pada tahun-tahun sebelumnya masih belum sepenuhnya layak huni, tetapi tidak dapat diusulkan kembali karena terbentur ketentuan dalam Peraturan Menteri PKP Nomor 10 Tahun 2025.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Anggoro Putro, menyatakan pihaknya membuka ruang koordinasi lanjutan dengan pemerintah daerah terkait usulan dan kendala yang disampaikan.

Pemkab Meranti berharap pembahasan lanjutan dapat menghasilkan solusi konkret, baik terkait tambahan kuota maupun penyesuaian nilai bantuan, agar program peningkatan kualitas rumah warga benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah kepulauan.

 

Editor : Rinaldi
#wabup muzamil #rtlh #pemkab meranti