BPKAD Meranti Gesa E-BMD Berlaku Tahun Ini, Aset Daerah Dikebut Masuk Sistem Digital
Wira Saputra• Selasa, 24 Februari 2026 | 19:02 WIB
Kepala Bidang Aset, Wan Muhammad Ramahendra.
SELATPANJANG(RIAUPOS.CO) - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti menargetkan tahun ini mulai memberlakukan sistem Elektronik Barang Milik Daerah (E-BMD) secara penuh di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Jika terealisasi, Meranti akan menjadi salah satu kabupaten di Riau yang menerapkan sistem tersebut setelah Pemerintah Kota Dumai. Demikian disampaikan Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, melalui Kepala Bidang Aset, Wan Muhammad Ramahendra.
Menurut pria yang kerap disapa Cece ini, penerapan E-BMD merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola aset daerah berbasis digital.
“Kita targetkan tahun ini sudah mulai diberlakukan. Kalau ini berjalan sesuai rencana, Meranti menjadi salah satu kabupaten yang menerapkan E-BMD setelah Pemerintah Kota Dumai. Artinya kita tidak tertinggal dalam hal digitalisasi pengelolaan aset,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
E-BMD merupakan aplikasi berbasis online yang digunakan pemerintah daerah untuk mengelola, menatausahakan, hingga melaporkan barang milik daerah secara terintegrasi dan berbasis akrual.
Sistem ini disesuaikan dengan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021, yang menekankan transparansi, akuntabilitas, serta percepatan penyusunan laporan keuangan daerah.
Melalui sistem ini, pengelolaan aset mencakup seluruh siklus, mulai dari perencanaan kebutuhan barang, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan hingga penghapusan. Menurutnya seluruh data akan tersaji secara digital dan terhubung dengan modul penganggaran, perbendaharaan, serta akuntansi.
“Selama ini tantangan kita ada pada sinkronisasi data antar-OPD. Dengan E-BMD, pengurus barang bisa langsung menginput dan memperbarui data secara real time. Ini akan sangat membantu dalam penyusunan laporan berbasis akrual dan meminimalisir kesalahan administrasi,” jelasnya.
Ia menegaskan, penerapan sistem ini juga menjadi upaya preventif untuk menekan potensi temuan saat pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Data aset yang terdokumentasi dengan baik akan memperkuat kualitas laporan keuangan daerah.
“Kita ingin tata kelola aset Meranti naik kelas. Kalau target tahun ini tercapai, itu menjadi bukti bahwa Meranti siap sejajar dengan daerah lain yang lebih dulu menerapkan sistem elektronik dalam pengelolaan barang milik daerah,” pungkasnya.(wir)