SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Puluhan kepala sekolah di Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi target upaya penipuan dengan modus menyebarkan surat edaran rencana mutasi palsu dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Surat elektronik itu mencantumkan nomor 800.1.2/37/BKPSDM/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026, perihal Pemberitahuan Mutasi dan Penataan Aparatur Pada Bidang Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Isi surat menyebutkan adanya proses mutasi pegawai dan meminta pihak sekolah melakukan koordinasi. Namun, di balik itu, pelaku diduga memanfaatkan surat tersebut sebagai modus untuk meminta sejumlah uang kepada calon korban.
Dalam praktiknya, para kepala sekolah diinformasikan akan dimutasi dan diminta mentransfer uang sebesar Rp5.000.000 dengan dalih pengurusan administrasi.
Beruntung, hingga kini belum ada kepala sekolah yang terlanjur mentransfer uang kepada pelaku.
Menanggapi hal itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti bersama BKPSDM langsung merespon cepat hingga memberikan klarifikasi agar tidak ada korban.
Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan Disdikbud Kepulauan Meranti, Budi Hardiantika, menegaskan bahwa surat tersebut adalah hoaks dan tidak pernah diterbitkan oleh instansi resmi.
“Puluhan kepala sekolah melapor menerima surat itu secara elektronik. Isinya informasi rencana mutasi yang dijadikan modus penipuan. Calon korban yang merespons diminta uang Rp5 juta oleh pelaku. Namun kami bersama BKPSDM langsung memberi klarifikasi bahwa surat itu tidak benar alias hoaks,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Menurutnya, klarifikasi segera disampaikan melalui grup resmi kepala sekolah se-Kabupaten Kepulauan Meranti pada malam hari setelah laporan diterima. Dalam pengumuman tersebut ditegaskan bahwa surat tersebut bukan berasal dari BKPSDM.
Budi menjelaskan, secara tampilan pelaku mencoba meniru format surat resmi pemerintah lengkap dengan kop dan nomor surat. Namun ditemukan sejumlah kejanggalan, seperti alamat pengirim tidak resmi, nomor kontak pribadi, serta adanya permintaan transfer dana.
Disdikbud dan BKPSDM mengingatkan bahwa setiap kebijakan mutasi, penataan jabatan, maupun administrasi kepegawaian tidak pernah dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
“Jika menerima surat atau pesan mencurigakan yang mengatasnamakan instansi pemerintah dan meminta uang, segera konfirmasi melalui jalur resmi ke Disdikbud atau BKPSDM. Jangan langsung percaya,” imbaunya.
Saat ini, pihaknya juga mempertimbangkan untuk melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti dan mencegah modus serupa terulang kembali.
Disdikbud memastikan seluruh informasi resmi pemerintah daerah hanya disampaikan melalui saluran formal dan ditandatangani pejabat berwenang. Para kepala sekolah diminta tetap tenang, waspada, serta tidak mudah terpengaruh dokumen digital yang belum terverifikasi kebenarannya. (wir)
Editor : M. Erizal