SELATPANJANG (RP) — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti menetapkan jadwal resmi libur Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi bagi seluruh satuan pendidikan mulai tingkat PAUD, SD hingga SMP. Kegiatan belajar mengajar akan dihentikan sementara mulai 16 Maret 2026 dan kembali normal pada 30 Maret 2026.
Kebijakan ini menjadi bagian dari penyesuaian kalender pendidikan selama Ramadan, sekaligus mengacu pada Surat Edaran Bersama tiga menteri terkait pelaksanaan pembelajaran di bulan suci.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Meranti, Tunjiarto, MPd, menjelaskan bahwa masa libur dan cuti bersama Idulfitri berlangsung pada 16–20 Maret serta dilanjutkan 23–27 Maret 2026.
“Sekolah akan aktif kembali seperti biasa pada Senin, 30 Maret 2026. Setelah itu, proses belajar mengajar berjalan normal sesuai jadwal reguler,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Menurut Tunjiarto, penetapan jadwal ini diharapkan memberi kesempatan bagi peserta didik untuk merayakan Idulfitri bersama keluarga, mempererat silaturahmi, sekaligus beristirahat setelah menjalani aktivitas pembelajaran selama Ramadan.
Sebelum memasuki masa libur, sistem pembelajaran selama bulan Ramadan juga telah disesuaikan. Pada 18 hingga 21 Februari 2026, siswa melaksanakan kegiatan belajar secara mandiri dari rumah, tempat ibadah, maupun lingkungan sekitar. Penugasan diberikan oleh masing-masing sekolah dengan pendekatan yang lebih fleksibel.
Memasuki 23 Februari hingga 14 Maret 2026, kegiatan tatap muka kembali dilaksanakan di sekolah dengan durasi waktu yang lebih singkat, yakni pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
“Penyesuaian jam belajar ini bertujuan menjaga efektivitas pembelajaran tanpa mengabaikan kondisi fisik siswa yang sedang menjalankan ibadah puasa,” jelasnya.
Disdikbud menekankan bahwa selama pembelajaran mandiri, tugas yang diberikan harus bersifat ringan, edukatif, dan tidak memberatkan orang tua. Sekolah juga diminta tidak membebankan tugas yang bergantung penuh pada penggunaan gawai maupun akses internet secara berlebihan.
Aktivitas belajar di rumah dapat diarahkan pada pembiasaan ibadah, membaca Al-Qur’an, literasi buku nonpelajaran, hingga kegiatan pengembangan minat seperti seni dan olahraga ringan dengan pendampingan keluarga.
Sementara itu, selama pembelajaran tatap muka di bulan Ramadan, siswa Muslim dianjurkan mengikuti kegiatan keagamaan seperti tadarus, tahfiz, dan pesantren kilat. Bagi siswa non-Muslim, sekolah diminta tetap memfasilitasi pembinaan rohani sesuai keyakinan masing-masing.
Selain kegiatan spiritual, sekolah juga diminta menyesuaikan aktivitas fisik seperti pelajaran olahraga agar tidak terlalu menguras energi. Guru tetap melakukan asesmen formatif untuk memantau perkembangan belajar siswa meskipun dalam suasana Ramadan.
Menjelang masa libur Idulfitri, Disdikbud turut mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar memastikan keamanan lingkungan sekolah, termasuk pengamanan aset dan fasilitas belajar. Pihak sekolah juga diminta tetap membuka jalur komunikasi bagi orang tua apabila membutuhkan informasi terkait kegiatan pendidikan.
Tunjiarto berharap momentum Ramadan dan Idulfitri tidak hanya menjadi waktu istirahat akademik, tetapi juga kesempatan membentuk karakter peserta didik melalui penguatan nilai keagamaan, kedisiplinan, dan kebersamaan keluarga.
“Kami ingin setelah libur Idulfitri, siswa kembali ke sekolah dengan semangat baru, kondisi fisik yang prima, dan motivasi belajar yang meningkat,” pungkasnya.(wir)
Editor : Edwar Yaman