SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti menetapkan jadwal resmi libur Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi bagi seluruh satuan pendidikan mulai tingkat PAUD, SD hingga SMP. Kegiatan belajar mengajar akan dihentikan sementara mulai 16 Maret 2026 dan kembali normal pada 30 Maret 2026.
Kebijakan ini menjadi bagian dari penyesuaian kalender pendidikan selama Ramadan, sekaligus mengacu pada Surat Edaran Bersama tiga menteri terkait pelaksanaan pembelajaran di bulan suci.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Meranti, Tunjiarto MPd menjelaskan, masa libur dan cuti bersama Idulfitri berlangsung pada 16-20 Maret serta dilanjutkan 23-27 Maret 2026.
‘’Sekolah akan aktif kembali seperti biasa pada Senin (30/3) mendatang. Setelah itu, proses belajar mengajar berjalan normal sesuai jadwal reguler,’’ ujarnya, Senin (2/3). Editor : Arif Oktafian