SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memastikan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) untuk bulan Maret 2026 menjadi prioritas, meski mengalami sedikit keterlambatan.
Kondisi ini dipicu oleh besarnya beban keuangan daerah dalam waktu bersamaan, khususnya untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 14 dan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti Fajar Triasmoko kepada Riau Pos, Kamis (26/3).
”Memang ada sedikit keterlambatan karena kita juga memprioritaskan pembayaran TPP 14 dan gaji 14. Tapi komitmen kami jelas, gaji ASN tidak akan dibiarkan menjadi tunggakan. Kita targetkan selesai sebelum penutupan bulan ini (Maret, red),” tegasnya.
Sebelumnya, Pemkab Meranti telah lebih dulu menggelontorkan anggaran hampir Rp23,7 miliar untuk pembayaran TPP 14 dan THR bagi ASN. Rinciannya, TPP 14 mencapai sekitar Rp16,9 miliar, sementara THR atau gaji ke-14 sebesar Rp6,7 miliar.
Menurutnya pembayaran tersebut merupakan kewajiban rutin pemerintah yang harus ditunaikan menjelang Hari Raya Idulfitri sesuai regulasi yang berlaku.
”Penyaluran ini mengacu pada ketentuan pemerintah terkait pemberian THR dan gaji ke-14 bagi ASN. Kita upayakan agar hak-hak pegawai tetap terpenuhi, terutama menjelang Lebaran,” ujarnya.
Ia mengakui, untuk gaji bulan Maret, pihaknya masih menyesuaikan dengan kondisi kas daerah yang saat ini tengah difokuskan pada belanja prioritas. Menurutnya, pengelolaan kas daerah dilakukan secara hati-hati agar seluruh kewajiban belanja, termasuk hak ASN, dapat dipenuhi secara bertahap tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.(yls)
Laporan WIRA SAPUTRA