Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kawasan Lindung Dominan, Program Perluasan Kebun Kelapa Meranti Diprioritaskan Bertahap

Wira Saputra • Selasa, 7 April 2026 | 16:00 WIB
Kepala DKPP Kepulauan Meranti, Ifwandi.(Dok Riaupos.co)
Kepala DKPP Kepulauan Meranti, Ifwandi.(Dok Riaupos.co)

 

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) — Program pengembangan dan perluasan kebun kelapa di Kabupaten Kepulauan Meranti masih menghadapi kendala. Terutama terkait peta acuan moratorium izin baru pada hutan alam primer dan lahan gambut.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kepulauan Meranti, Ifwandi, mengakui hal tersebut saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2026). Ia menyebutkan, dari total usulan seluas 2.500 hektare yang diajukan pemerintah daerah, sekitar 1.000 hektare di antaranya masuk dalam kawasan konservasi.

“Ini memang menjadi tantangan, namun cukup wajar karena sekitar 96 persen wilayah geografis Kepulauan Meranti merupakan kawasan yang masuk kategori lindung atau konservasi,” ujarnya.

Baca Juga: Solar Subsidi Dijual untuk Aktivitas Tambang Ilegal, Polisi Tangkap Pelaku di Kuantan Mudik

Ia menjelaskan, pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan ulang untuk memastikan ketersediaan lahan yang tidak terdampak kebijakan moratorium tersebut.

Untuk tahap awal, pemerintah daerah memfokuskan pengembangan pada lahan seluas 1.500 hektare yang dinilai lebih memungkinkan untuk direalisasikan. Sementara itu, sisa 1.000 hektare akan diperbaiki usulannya setelah proses verifikasi ulang selesai.

“Untuk tahap pertama kita fokus 1.500 hektare. Sambil berjalan, sisa lahan akan kita data ulang untuk tahap kedua dengan target rampung pada Agustus 2026,” jelas Ifwandi.

Baca Juga: Disambangi Wako Agung Nugroho, Warga Tepian Sungai Siak Terharu Terima Bantuan Sembako

Adapun rencana perluasan kebun kelapa ini tersebar di enam kecamatan. Yakni Tasik Putri Puyu, Rangsang, Rangsang Pesisir, Tebingtinggi Timur, Tebingtinggi Barat, dan Merbau. Dari total usulan tersebut, lahan yang diajukan terdiri dari areal penggunaan lain (APL) maupun non-APL. Namun demikian, penetapan akhir lokasi tetap harus melalui proses verifikasi dan persetujuan pemerintah pusat.

Ifwandi juga menambahkan, saat ini program masih berada pada tahap penangkaran benih sebagai bagian dari persiapan sebelum memasuki fase penanaman. Distribusi bibit kepada kelompok tani belum dilakukan.

“Fokus kita sekarang masih pada penyediaan benih. Penyaluran ke petani akan dilakukan setelah seluruh tahapan awal rampung,” katanya.

Baca Juga: Siapkan Pelimpahan Perkara, Kejari Pelalawan Pastikan Sidang Kasus Perusakan Poskotis TNTN Digelar di PN Pekanbaru

Dalam program ini, pemerintah daerah mendapat dukungan bantuan sebanyak 143 ribu bibit kelapa dengan nilai kontrak lebih dari Rp2 miliar. Jumlah tersebut belum termasuk cadangan stok tambahan sekitar 30 persen.

Program ini diharapkan tidak hanya memperluas areal perkebunan, tetapi juga mendorong peremajaan tanaman kelapa milik masyarakat yang saat ini banyak mengalami penurunan produktivitas akibat usia tanaman yang sudah tua.

Dengan demikian, sektor perkebunan kelapa di Kepulauan Meranti diharapkan kembali bergairah dan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan ekonomi petani.(wir)

Editor : Edwar Yaman
#Perluasan Kebun Kelapa #ifwandi #kawasan lindung #kepulauan meranti