SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Lapas Kelas IIB Selatpanjang menggelar razia kamar hunian dan tes urine terhadap seluruh warga binaan. Rangkaian yang mendadak tersebut dimulai dari seluruh pegawai setempat dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, kemarin (6/4/2026).
Kalapas Selatpanjang, Yopi Febrianda, menerangkan bahwa kegiatan ini melibatkan aparat penegak hukum (APH) sebagai bagian dari komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Halinar (handphone, narkoba, dan barang terlarang lainnya).
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok hunian dengan pendekatan humanis, namun tetap tegas dalam penegakan aturan.
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan dalam mendukung program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Baca Juga: Wako Agung Nugroho Segera Benahi Rusunawa Yos Sudarso, Beri Keringanan Warga Tidak Mampu
“Razia ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bentuk komitmen kami memastikan lapas tetap steril dari pelanggaran, khususnya narkoba dan penggunaan handphone ilegal,” tegasnya.
Dari hasil razia, petugas tidak menemukan handphone maupun narkoba di dalam blok hunian. Namun, sejumlah barang yang dilarang berada di kamar warga binaan seperti botol kaca, sendok besi, gunting, dan korek api turut diamankan.
Usai razia, petugas melanjutkan dengan tes urine yang diikuti seluruh warga binaan serta pegawai lapas. Hasilnya, tidak ditemukan adanya indikasi penggunaan narkoba, baik di kalangan warga binaan maupun petugas.
Baca Juga: Rakor Pengendalian Karhutla, Menteri LH Tekankan Pentingnya Koordinasi Pusat dan Daerah
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib, serta mendapat dukungan dari warga binaan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan lapas yang bersih dan kondusif.(wir)