Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Berikut Penjelasan Pemkab Meranti soal Keterlambatan Gaji April 2026

Wira Saputra • Rabu, 8 April 2026 | 17:55 WIB
Ilustrasi Gaji PNS dan PPPK. (JawaPos)
Ilustrasi Gaji PNS dan PPPK. (JawaPos)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk April 2026 di Kabupaten Kepulauan Meranti hingga kini belum tersalurkan secara menyeluruh. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilaporkan sudah menerima gaji, namun masih ada yang belum.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fajar Trias Moko, mengakui kondisi tersebut. Ia menjelaskan, pihaknya saat ini masih menunggu ketersediaan keuangan daerah untuk menuntaskan pembayaran gaji secara keseluruhan.

"Sebagian OPD memang sudah disalurkan, namun masih ada yang dalam proses. Kita masih menunggu ketersediaan dana untuk menyelesaikannya," ujarnya kepada Riaupos.co, Rabu (8/4/2026).

Baca Juga: Kabar Gembira, Pencarian Gaji BPD, RT dan RW se-Inhu dalam Proses

Meski terjadi sedikit keterlambatan, Fajar memastikan hal itu tidak akan menjadi tunggakan. Untuk itu penyaluran akan tetap ditargetkan dalam waktu dekat ini.

Pasalnya dalam tata kelola keuangan daerah, penyaluran gaji ASN tetap menjadi prioritas utama pemerintah. Namun demikian, pencairan tetap harus menyesuaikan kondisi kas yang tersedia.

"Kita tetap mengacu pada prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah. Semua proses dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku," jelas Fajar.

Baca Juga: Pembayaran TPP Menunggu Persetujuan Mendagri

Selain gaji PNS, BPKAD juga tengah mempersiapkan pembayaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu. Tidak hanya itu, gaji dan tunjangan anggota DPRD serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) juga masuk dalam prioritas pencairan.

"Semua hak pegawai tetap menjadi prioritas, termasuk PPPK, gaji dan tunjangan dewan, hingga TPP. Kita upayakan bisa diselesaikan secara bertahap sesuai kemampuan kas daerah," tambahnya.

Untuk memenuhi seluruh kewajiban tersebut, Fajar merincikan kebutuhan anggaran hingga akhir April 2026 mencapai angka yang cukup besar. "Total kebutuhan anggaran yang harus kita akomodir tidak kurang dari Rp52,7 miliar sampai akhir bulan ini," jelasnya.

Baca Juga: Pijatan Bisa Redakan Rasa Mual, Simak 6 Tips Ampuh Mengusir Rasa Mual, Nomor Satu Cari Udara Segar

Pemerintah daerah pun berupaya mengoptimalkan pengelolaan keuangan agar seluruh kewajiban kepada pegawai dapat segera dituntaskan, sehingga tidak mengganggu aktivitas dan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

Editor : Rinaldi
#gaji april #pemkab meranti #gaji asn