Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pemkab Meranti Pertimbangkan WFH Hari Rabu, Bukan Jumat

Wira Saputra • Kamis, 9 April 2026 | 15:34 WIB
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kepulauan Meranti, Bakharuddin. DOK RIAUPOS.CO
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kepulauan Meranti, Bakharuddin. DOK RIAUPOS.CO

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Isu perubahan skema Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai mencuat. Jika sebelumnya wacana mengarah pada pemberlakuan WFH setiap hari Jumat, kini pemerintah daerah justru mempertimbangkan opsi lain, yakni pada hari Rabu.

Pertimbangan ini bukan tanpa alasan. Efektivitas operasional menjadi salah satu faktor utama, mengingat hari Jumat dinilai terlalu berdekatan dengan Sabtu yang merupakan hari libur kerja. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu optimalisasi pelayanan publik.

Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti, Bakharuddin, membenarkan adanya wacana perubahan tersebut. Kepada Riaupos.co, Kamis (9/4/2026), ia menyebutkan bahwa pihaknya tengah mengkaji skema terbaik agar kebijakan WFH tidak berdampak negatif terhadap kinerja aparatur.

Baca Juga: Berikut Penjelasan Pemkab Meranti soal Keterlambatan Gaji April 2026

"Memang ada pembahasan ke arah itu. Salah satu pertimbangannya karena kalau Jumat, berdekatan dengan hari libur. Kita ingin tetap menjaga efektivitas pelayanan," ujarnya.

Meski demikian, Bakharuddin menegaskan bahwa hingga saat ini kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan. Regulasi resmi belum ditetapkan karena masih menunggu finalisasi aturan yang akan dituangkan dalam bentuk surat edaran.

Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari atensi pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait pola kerja fleksibel di lingkungan pemerintahan daerah.

Baca Juga: Pemkab Siak Mulai Melakukan WFH Rabu Pekan Ini, Bupati Afni Sampaikan Hal Ini

"Masih dalam proses pembahasan. Nantinya akan dituangkan dalam surat edaran. Jadi sampai sekarang memang belum ada keputusan final," jelasnya.

Dampaknya, hingga saat ini belum ada perubahan resmi terkait pola kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Aktivitas kerja masih berjalan seperti biasa sembari menunggu keputusan yang akan ditetapkan.

Bakharuddin memastikan, apabila regulasi tersebut telah rampung, pemerintah daerah akan segera mengumumkannya kepada seluruh perangkat daerah dan masyarakat. "Kalau sudah final, tentu akan segera kita sampaikan secara resmi," tegasnya.

Editor : Rinaldi
#pelaksanaan wfh #hari rabu #pemkab meranti