Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Deadline Mendekat, Lanjutan Pembangunan Dorak Port Berisiko Gagal Masuk APBN 2027

Wira Saputra • Selasa, 14 April 2026 | 16:00 WIB
Kondisi Trestel Pelabuhan Dorak Port Kabupaten Kepulauan Meranti yang realisasi pengerjaan pembangunannya mandek sejak beberapa tahun silam.(Wira Saputra/Riaupos.co)
Kondisi Trestel Pelabuhan Dorak Port Kabupaten Kepulauan Meranti yang realisasi pengerjaan pembangunannya mandek sejak beberapa tahun silam.(Wira Saputra/Riaupos.co)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Rencana lanjutan pembangunan Pelabuhan Dorak masih tertahan di tingkat daerah. Proses pengusulan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum bisa dilanjutkan karena sejumlah persyaratan, terutama terkait lahan, belum sepenuhnya tuntas.

Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti, M. Fahri, menjelaskan bahwa kunci utama saat ini adalah penyelesaian hibah lahan tahap kedua kepada pemerintah pusat. Lahan tersebut mencakup area pintu masuk pelabuhan seluas 3.187 meter persegi.

“Usulan baru bisa diproses jika hibah lahan tahap kedua selesai. Saat ini masih dalam tahap pembebasan,” ujarnya kepada Riaupos.co, Selasa (14/4/2026).

Baca Juga: Massa Aksi Tolak Relokasi dari TNTN Masih Bertahan di Tenda 

Selain pembebasan lahan, tahapan lain yang masih berjalan meliputi penerbitan izin Rencana Induk Pelabuhan (RIP) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Seluruh proses ini ditargetkan rampung sebelum Agustus 2026.

Fahri menyebut, sebagian besar tahapan teknis sebenarnya telah diselesaikan. Mulai dari studi kelayakan (feasibility study/FS), perhitungan estimasi ganti rugi, hingga pembentukan Daftar Penilai Pengadaan Tanah (DPPT) dan penunjukan appraisal.

“Artinya tinggal beberapa tahap lagi, termasuk pembayaran ganti untung kepada masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga: Dorong Balai Rehabilitasi, DPRD Bengkalis Apresiasi Polres Ungkap 228 Kasus Narkoba

Ia menegaskan, batas waktu Agustus 2026 menjadi krusial. Jika terlewat, maka usulan pembangunan tidak bisa masuk dalam APBN 2027 dan harus menunggu hingga siklus berikutnya pada 2028.

“Kalau lewat dari itu, kita harus menunggu lagi. Itu gambaran dari Kemenhub,” tegas Fahri.

Meski demikian, ia mengakui realisasi di lapangan tetap bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Saat ini telah disiapkan anggaran sekitar Rp400 juta, namun pencairannya masih menunggu proses di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Kalau anggaran ini bisa segera cair, pembayaran ganti untung dapat langsung dilakukan,” tambahnya.

Baca Juga: Menteri Agama Nazaruddin Umar Dijadwalkan Buka MTQ Riau Ke-44 di Kuansing

Setelah pembebasan selesai, lahan tersebut akan segera dihibahkan ke pemerintah pusat. Ini merupakan kelanjutan dari hibah sebelumnya pada 2024 seluas 74.324 meter persegi.

Di sisi lain, pemerintah pusat juga terus memproses tahapan perencanaan. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub saat ini tengah menyusun Rencana Induk Pelabuhan (RIP) dan Detail Engineering Design (DED) Pelabuhan Dorak.

Dalam audiensi virtual sebelumnya, pihak Ditjen Hubla menyampaikan bahwa pembangunan fisik berpeluang dimulai pada tahun anggaran 2026, dengan syarat seluruh kewajiban daerah telah diselesaikan.

Perwakilan Pemkab Kepulauan Meranti, Muzamil, menegaskan bahwa kehadiran pelabuhan laut merupakan kebutuhan mendesak bagi daerah kepulauan seperti Meranti yang hingga kini belum memiliki pelabuhan laut resmi, meski telah berdiri selama 17 tahun.

“Secara geografis, Meranti terdiri dari banyak pulau. Pelabuhan sangat penting untuk mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menuntaskan seluruh kewenangan, terutama dalam hal pembebasan lahan.

Baca Juga: Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp44,8 Miliar

Sementara itu, Direktur Kepelabuhanan Ditjen Perhubungan Laut, Muhammad Anto Julianto, mengapresiasi langkah konkret yang telah dilakukan pemerintah daerah.

“Kami menyambut baik keseriusan Pemkab Meranti. Semua masukan akan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan ke depan,” katanya.

Sebagai catatan, proyek Pelabuhan Dorak sejatinya telah dimulai sejak 2012 melalui skema multiyears 2012–2014 dengan total anggaran Rp92 miliar. Namun, hingga 2013 progres pembangunan baru mencapai 40,7 persen sebelum akhirnya terhenti akibat persoalan hukum.

Kini, pembebasan lahan menjadi penentu apakah proyek tersebut dapat kembali dilanjutkan.

“Ini kuncinya. Kalau pembebasan lahan selesai, Pelabuhan Dorak bisa hidup kembali,” tutup Fahri.(wir)

 

 



Editor : Edwar Yaman
#APBN 2027 #kadishub kepulauan meranti #pelabuhan dorak #deadline