Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Belasan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Pilih Mundur

Wira Saputra • Senin, 27 April 2026 | 11:00 WIB
Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). (Radar Bromo Jawapos.com)
Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). (Radar Bromo Jawapos.com)

 
SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Belasan pengurus mulai dari ketua, sekretaris, hingga bendahara memilih keluar dari struktur pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang tersebar di Kepulauan Meranti. Sedikitnya 15 posisi strategis tercatat mengalami pergantian karena pengurus lama mengundurkan diri dengan alasan tidak mampu menjalankan tugas. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kepulauan Me­ranti, Eko Priyono, tak menampik atas situasi tersebut. Sehingga terpaksa melalukan restrukturisasi kembali.

Data yang dihimpun menunjukkan, pergantian terjadi di beberapa koperasi. Seperti KDMP Tanjung Darul Takzim, Anak Setatah, Telesung, Sendanu Darulihsan hingga Banglas. Bahkan, ada koperasi yang mengganti lebih dari satu jabatan sekaligus, seperti ketua dan se­kretaris, maupun bendahara.

 Gelombang pengunduran diri yang kini terjadi dinilai sebagai konsekuensi dari persoalan yang sejak awal belum terselesaikan. ”Minimnya pemahaman, ekspektasi yang keliru, hingga lemahnya komitmen membuat banyak pengurus akhirnya memilih mundur daripada melanjutkan tanggung jawab,” ujarnya, Ahad (26/4).

Kini, restrukturisasi menjadi langkah darurat yang harus ditempuh. Namun di balik itu, tantangan yang lebih besar adalah memastikan pengurus baru benar-benar memahami prinsip koperasi dan mampu menjalankan organisasi secara berkelanjutan.

Baca Juga: Sehari Jelang Berangkat ke Batam, 110 JCH Meranti Ikuti Tepung Tawar

Eko juga menyinggung persoalan mendasar lainnya, yakni pola pikir pengurus yang keliru dalam memaknai koperasi.

”Ada yang menuntut gaji, padahal dalam koperasi tidak ada sistem gaji. Pengurus mendapatkan bagian dari hasil usaha, itu pun melalui RAT,” jelasnya.

Selain itu, konflik internal turut memperburuk kondisi. Sejumlah pengurus bahkan menolak keberadaan tenaga pendamping, manajer kope­rasi, hingga PPPK yang seha­rusnya membantu penguatan kelembagaan.

”Sudah diberikan pemahaman berulang kali, tapi masih ada yang tidak menerima. Bahkan ada pengurus yang memilih mundur. Ini jelas menghambat. Fenomena ini memperkuat kekhawatiran pemerintah daerah terkait lemahnya kapasitas pengurus koperasi sejak awal pembentukan,” ujarnya.

Sebelumnya, kinerja Kope­rasi Desa Merah Putih di Meranti memang sudah mendapat sorotan. Dari total 102 koperasi yang terbentuk, mayoritas belum menjalankan kewajiban dasar berupa Rapat Anggota Tahunan (RAT). Hingga awal 2026, baru 25 koperasi yang melaksanakan RAT.

Baca Juga: Fenomena Keluarnya Belasan Ketua, Sekretaris, dan Bendahara Warnai Koperasi Merah Putih di Meranti

Ia menilai kondisi ini menunjukkan masih rendahnya pemahaman pengurus dalam menjalankan organisasi. Faktanya, kata Eko sebagian besar koperasi belum melak­sanakan RAT hingga akhir triwulan pertama 2026. 

”Padahal, RAT merupakan forum tertinggi dalam koperasi untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban, termasuk kondisi keuangan dan arah usaha. Tanpa RAT, koperasi dinilai tidak sehat dan berpotensi hanya aktif secara administratif,” ujarnya.

Meski pemerintah pusat telah memberi kelonggaran batas waktu RAT hingga 31 Mei 2026, kondisi ini tetap menjadi peringatan keras bahwa koperasi tidak bisa hanya dibentuk secara administratif tanpa kesiapan pengelola.

”Kalau pengurus tidak siap, harus ada perbaikan, bahkan pergantian,” tegas Eko.(wir)

Editor : Arif Oktafian
#pengurus kopdes merah putih mundur #pengurus kopdes merah putih di meranti mundur #KDMP #Koperasi Desa Merah Putih #Selat Panjang