Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Polemik Penertiban Panglong Arang di Meranti Jadi Sorotan DPRD

Wira Saputra • Selasa, 12 Mei 2026 | 18:11 WIB
DPRD Kepulauan Meranti menggelar hearing bersama OPD dan pihak koperasi terkait penertiban aktivitas panglong arang di Sekretariat DPRD Kepulauan Meranti, Selasa (12/5/2026). (Wira Saputra/Riaupos.co)
DPRD Kepulauan Meranti menggelar hearing bersama OPD dan pihak koperasi terkait penertiban aktivitas panglong arang di Sekretariat DPRD Kepulauan Meranti, Selasa (12/5/2026). (Wira Saputra/Riaupos.co)

 

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - DPRD Kepulauan Meranti mulai serius menyoroti polemik penertiban aktivitas panglong arang yang dinilai berdampak pada ribuan pekerja. Persoalan itu dibahas dalam hearing Komisi II DPRD di Sekretariat DPRD Kepulauan Meranti, Selasa (12/5/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi II Syaifi Hasan bersama Wakil Ketua Mulyono dan Sekretaris Jani Pasaribu. Hadir pula sejumlah OPD terkait, seperti Dinas Ketenagakerjaan, UMKM, Perkimtan-LH, Perikanan, Bagian Hukum, hingga pihak KPH/UPT Kehutanan Provinsi serta koperasi panglong arang.

Wakil Ketua II DPRD Kepulauan Meranti, Antoni Shidarta, mengatakan penertiban tidak boleh hanya dilihat dari sisi hukum, tetapi juga dampak sosial terhadap masyarakat. Menurutnya, pemerintah harus menyiapkan solusi agar warga yang bergantung pada aktivitas panglong arang tidak kehilangan mata pencaharian.

 Baca Juga: Kapolres Kuansing Tinjau Tiga Jembatan Merah Putih di Kuantan Tengah dan Sentajo Raya

“Lingkungan memang harus dijaga, tapi masyarakat juga harus mendapat kepastian hidup,” ujarnya.

Data sementara DPRD mencatat sekitar 1.726 pekerja bergantung pada aktivitas koperasi panglong arang. Karena itu, DPRD meminta Dinas Ketenagakerjaan dan UMKM segera mendata pekerja terdampak beserta keterampilan mereka agar dapat disiapkan pelatihan dan alternatif pekerjaan.

DPRD juga berencana berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak, terutama warga Desa Sesap yang mayoritas menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut.

Baca Juga: Kajati Riau Lantik Kajari Rohil dan Sejumlah Pejabat

Selain itu, DPRD meminta kejelasan terkait legalitas koperasi dan izin operasional panglong arang. Menurut Antoni, jika izin lengkap, maka perlu dicarikan solusi agar usaha tetap berjalan sesuai aturan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD, Mulyono, menyoroti dugaan adanya pekerja di bawah umur di sejumlah panglong arang. Ia meminta dilakukan pendataan ulang untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran ketenagakerjaan.

“Kita minta dicek ulang terkait pekerja di bawah umur. Ini harus jadi perhatian,” katanya.

Mulyono menambahkan, DPRD akan kembali menggelar hearing lanjutan pekan depan untuk membahas lebih rinci soal legalitas usaha, sistem pengupahan, hingga standar kerja para pekerja panglong arang.

 Baca Juga: SMAN 1 Telukkuantan Bertekad Pertahankan Gelar Juara di HSBL Seri Kuansing 2026

Di sisi lain, DPRD menegaskan perlindungan lingkungan dan kelestarian mangrove tetap menjadi perhatian utama dalam pembahasan tersebut.(wir)

Editor : Edwar Yaman
#Panglong Arang #dprd kepulauan meranti