SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Kepulauan Meranti bergerak cepat memastikan kelayakan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Meski mayoritas ternak dinyatakan sehat, tim pengawas di lapangan menemukan adanya beberapa hewan kurban yang belum cukup umur.
Kepala DKPP Kepulauan Meranti Ifwandi, mengungkapkan bahwa pemeriksaan maraton telah dilakukan sejak awal pekan ini di berbagai titik penampungan ternak. Hingga saat ini, tercatat ada sekitar 400 ekor sapi dan 300 ekor kambing yang sudah diperiksa oleh tim terpadu.
"Secara keseluruhan, mayoritas hewan kurban yang kami periksa dalam kondisi sehat dan layak. Namun, petugas di lapangan memang menemukan ada beberapa ekor hewan yang secara fisik belum memenuhi syarat minimal usia kurban," ungkap Ifwandi, Senin (18/5/2026).
Baca Juga: 54.127 Ekor Hewan Kurban Diprediksi Akan Disembelih di Riau
Menyikapi temuan hewan yang di bawah umur tersebut, Ifwandi memberikan keterangan yang normatif dan edukatif. Ia mengimbau baik pedagang maupun masyarakat untuk lebih teliti dan menaati syariat Islam serta regulasi yang berlaku terkait syarat sah hewan kurban.
"Kami mengimbau kepada seluruh peternak dan pedagang agar tidak memaksakan menjual hewan yang belum cukup umur untuk keperluan ibadah kurban. Ketentuan usia ini adalah hal yang normatif dan prinsipil dalam syariat, jadi harus kita patuhi bersama demi keabsahan ibadah masyarakat," jelas Ifwandi.
Pemeriksaan ini tidak dilakukan sendiri oleh DKPP. Langkah antisipatif ini melibatkan tim gabungan dari dokter hewan, Balai Karantina, TNI, Polri, Satpol PP, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sinergi ini dibentuk untuk menjamin ketenteraman masyarakat dalam mengonsumsi daging kurban.
Baca Juga: Festival Telaga Air Merah Dorong Promosi Digital Desa Wisata di Meranti
Mengingat sebagian besar hewan kurban di Kepulauan Meranti didatangkan dari luar daerah seperti Dumai, Siak, Pekanbaru, hingga Padang, DKPP memperketat pintu masuk pelabuhan.
Pengawasan ketat difokuskan untuk mengantisipasi Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) yang sempat menjadi perhatian nasional. Setiap hewan ternak yang masuk wajib melewati proses skrining kesehatan ketat berkolaborasi dengan pihak Balai Karantina. Sejauh ini, belum ditemukan adanya indikasi klinis penyakit menular pada hewan-hewan tersebut.
Komitmen DKPP Meranti dalam mengawal kelayakan hewan kurban ini dipastikan tidak akan kendor hingga hari pelaksanaan usai. Tim terpadu dijadwalkan akan tetap turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. "Pengawasan ini sifatnya berkelanjutan. Kami bersama seluruh stakeholder terkait akan terus memonitor situasi di lapangan, termasuk melakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem pada H-1 hingga H+1 Iduladha nanti," pungkas Ifwandi.
Editor : Rinaldi