Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Sapi Kurban Presiden untuk Meranti Dipasok dari Luar Daerah

Wira Saputra • Selasa, 19 Mei 2026 | 12:05 WIB

Sapi simental dengan berat 850 Kg yang akan menjadi hewan kurban bantuan dari Presiden untuk Kabupaten Kepulauan Meranti saat Hari Raya Iduladha 1447 H, Senin (18/5/2026). (WIRA SAPUTRA/RIAU POS)
Sapi simental dengan berat 850 Kg yang akan menjadi hewan kurban bantuan dari Presiden untuk Kabupaten Kepulauan Meranti saat Hari Raya Iduladha 1447 H, Senin (18/5/2026). (WIRA SAPUTRA/RIAU POS)

 
SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Kabupaten Kepulauan Meranti kembali direncanakan mene­rima bantuan sapi kurban bantuan dari Presiden RI Prabowo Subianto pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026. Namun seperti tahun sebelumnya, proses verifikasi sempat terkendala karena belum adanya sapi lokal yang memenuhi spesifikasi berat sesuai ketentuan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kepulauan Meranti, Ifwandi, kepada Riau Pos, Senin (18/5) siang menjelaskan bahwa kendala utama masih pada bobot sapi yang dipersyaratkan.

”Masih sama dengan tahun lalu. Sedikit terkendala karena sapi lokal belum ada yang memenuhi spesifikasi beratnya,” ungkapnya.

Baca Juga: Lewat Iyeth Bustami, Bupati Meranti Asmar Desak DPR RI Bantu Cari Jalan Keluar Dampak Penutupan Panglong Arang

Menurut Ifwandi, pada tahun sebelumnya pihaknya terpaksa mengusulkan dua ekor sapi lokal untuk mencapai berat minimal yang ditentukan, yakni 800 kilogram secara kumulatif. Sementara tahun ini, spesifikasi yang diminta berkisar 850 kilogram untuk satu ekor sapi.

”Udah dapat. Itupun harus dipasok dari luar. Jika sebe­lumnya dua ekor sapi lokal untuk memenuhi berat minimal, kalau tahun ini satu ekor tapi beratnya 850 kilogram dan dipasok dari luar,” jelasnya.

Ia menambahkan, jenis sapi yang diusulkan merupakan sapi simental dengan postur besar dan bobot sesuai kriteria. Namun demikian, usulan tersebut masih menunggu persetujuan dari tim verifikasi..

Baca Juga: Kapan Gaji 13 PNS Meranti Disalurkan? Berikut Gambaran Kepala BPKAD 

”Penetapan hewan kurban ini harus sesuai regulasi yang ada, baik dari sisi kesehatan hewan, umur, bobot, hingga kelayakan sebagai hewan kurban. Jadi tidak bisa sembarangan, harus melalui tahapan pemeriksaan kesehatan, administrasi, dan rapat koordinasi,” terang Ifwandi.

Saat ini, DKPP Meranti masih berada pada tahap pemeriksaan kesehatan hewan dan koordinasi penentuan lokasi penyaluran. Rencananya, sapi kurban bantuan presiden tersebut akan diserahkan mela­lui Masjid Arrahma Banglas.(wir)

Editor : Arif Oktafian
#idul adha 2026 #sapi kurban #sapi kurban presiden