Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Polres Meranti Musnahkan Barang Bukti Puluhan Kilogram Sabu Jaringan Internasional

Wira Saputra • Selasa, 19 Mei 2026 | 19:12 WIB
Polres Kepulauan Meranti telah memusnahkan barang bukti sabu dalam jumlah besar, Selasa (19/5/2026) siang. (Polres Meranti)
Polres Kepulauan Meranti telah memusnahkan barang bukti sabu dalam jumlah besar, Selasa (19/5/2026) siang. (Polres Meranti)

 

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pascapengungkapan besar jaringan narkotika lintas negara di perairan Kepulauan Meranti, Polres Kepulauan Meranti telah memusnahkan barang bukti sabu dalam jumlah besar, Selasa (19/5/2026) siang.

Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan sabu menggunakan air bercampur cairan pembersih lantai sebelum dibuang ke kloset, di halaman Mapolres Meranti, disaksikan unsur Forkopimda dan instansi terkait.

Barang bukti itu merupakan hasil penindakan pada 27 April 2026 di perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyu. Dalam operasi tersebut, aparat menggagalkan penyelundupan 27.000 gram sabu dan 260 cartridge yang diduga mengandung zat etomidate, belakangan marak disalahgunakan melalui rokok elektrik dan vape ilegal.

 Baca Juga: 12.067 Siswa SD di Rohil Ikuti Penilaian Sumaktif Akhir Tahun Ajaran 2025-2026

Pengungkapan ini menjadi salah satu penindakan terbesar yang pernah dilakukan jajaran Polres Meranti terhadap jaringan narkotika internasional yang masuk melalui jalur laut pesisir timur Sumatera. Namun saat pemusnahan, jumlah barang bukti tidak lagi utuh seperti hasil penangkapan awal. Dari total 27.000 gram sabu, yang dimusnahkan sebanyak 25.615,98 gram. Sisanya 1.384,02 gram disisihkan untuk kebutuhan uji laboratorium dan pembuktian hukum dalam proses penyidikan.

Hal yang sama terjadi pada cartridge. Dari 260 buah yang diamankan, tersisa 254 cartridge saat pemusnahan karena sebagian telah diambil sebagai sampel uji laboratorium.

Kegiatan itu turut dihadiri Bupati Meranti Asmar, perwakilan kejaksaan, imigrasi, lapas, bea cukai, TNI, Dinas Kesehatan, serta tokoh adat.

Kapolres Meranti, Aldi Alfa Faroqi, menegaskan pemusnahan barang bukti merupakan tahapan penting dalam proses penyidikan. Ia mengapresiasi kinerja Satresnarkoba yang dinilai berhasil menjalankan operasi berisiko tinggi di wilayah perairan terbuka.

Baca Juga: Turun, Harga Kelapa Sawit Mitra Plasma Pekan Ini Jadi Rp3.866 per Kg 

“Sebelumnya sudah dilakukan konferensi pers oleh Wakapolda. Kami patut memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada personel narkoba. Pada 27 April lalu kita berhasil melakukan penangkapan di perairan Selat Akar,” ujarnya.

Menurutnya, penindakan di laut memiliki tingkat risiko yang jauh lebih tinggi karena menyangkut keselamatan personel di medan terbuka. Namun operasi berjalan maksimal hingga puluhan kilogram sabu dan ratusan cartridge berhasil diamankan.

Alhamdulillah personel mampu memaksimalkan kondisi lapangan meski penindakan dilakukan di atas perairan yang ancamannya sangat berbahaya,” katanya.

Kapolres menekankan, narkotika bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman nyata bagi masa depan generasi muda, ketahanan keluarga, hingga stabilitas sosial masyarakat.

“Kalau barang ini lolos, kita bisa bayangkan berapa banyak masyarakat yang bisa menjadi korban,” tuturnya.

Ia mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, Bea Cukai, hingga masyarakat dan insan pers, memperkuat kolaborasi pencegahan peredaran narkotika di wilayah perbatasan Meranti.

 Baca Juga: Wako Agung Nugroho Tumbuhkan Budaya Baru, Sebulan Sekali Berkantor di Kecamatan Bahas Persoalan Mendesak

Menurutnya, perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Peran masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Kami minta masyarakat tidak ragu melapor. Baik di perairan maupun di daratan, segera hubungi call center 110. Insya Allah personel kami akan cepat dan tanggap,” tegas AKBP Aldi.(wir)

Editor : Edwar Yaman
#sabu jaringan internasional #polres meranti #barang bukti