SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 H, harga seluruh jenis cabai di Kabupaten Kepulauan Meranti terpantau kompak mengalami kenaikan pada Mei 2026.
Data perbandingan harga bahan pokok April dan Mei 2026 yang dirilis Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Meranti menunjukkan, tiga komoditas cabai mengalami lonjakan cukup signifikan.
Cabai merah keriting naik dari Rp45.000 menjadi Rp52.000 per kilogram atau naik 15,56 persen. Cabai rawit merah naik dari Rp55.000 menjadi Rp65.000 per kilogram atau melonjak 18,18 persen. Sementara cabai rawit hijau naik dari Rp35.000 menjadi Rp40.000 per kilogram atau meningkat 14,29 persen.
Baca Juga: 200 Unit Rumah Warga Meranti Berpenghasilan Rendah Akan Direhab pada Enam Lokasi Ini
Sekretaris Disperindag Kepulauan Meranti Miftah, mengatakan kenaikan harga cabai pada Mei ini dipicu oleh berkurangnya pasokan dari daerah sentra penghasil.
"Curah hujan yang cukup tinggi menyebabkan sebagian tanaman cabai terganggu pertumbuhannya, bahkan ada yang gagal panen. Akibatnya, produksi yang masuk ke pasar jauh berkurang dari biasanya," ujarnya, Kamis (21/5/2026).
Selain faktor cuaca, distribusi pasokan juga mengalami hambatan selama musim hujan. Kondisi jalan serta proses pengangkutan dari daerah penghasil membuat pasokan cabai tidak lancar.
"Di sisi lain, permintaan masyarakat terhadap cabai tetap tinggi, apalagi menjelang Iduladha. Terjadi ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan, sehingga harga di tingkat pedagang ikut naik," jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan pemantauan harga di pasar serta berkoordinasi dengan distributor agar pasokan cabai ke Meranti bisa kembali normal dalam waktu dekat.
Editor : Rinaldi