Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Insentif RT, RW, LKMK dan Linmas di Kepulauan Meranti Mulai Disalurkan

Wira Saputra • Minggu, 31 Mei 2026 | 18:34 WIB
Ilustrasi gaji pegawai
Ilustrasi insentif RT, RW, LKMK dan Linmas. (Dok. Riaupos.co)

SELATPANJANG(RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah menyelesaikan proses pembayaran insentif bagi Ketua RT, RW, Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKMK), dan anggota Linmas hingga April 2026.

Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, melalui Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah, Hidayatullah, mengatakan pembayaran telah diproses sesuai usulan yang disampaikan masing-masing kelurahan kepada pemerintah daerah.

"Untuk usulan yang telah lengkap dan masuk ke BPKAD, pembayaran insentif RT, RW, LKMK dan Linmas sampai bulan April 2026 sudah selesai diproses dan disalurkan," ujarnya, Ahad (31/5/2026).

Baca Juga: Seni Tradisional Dorong Pelestarian Warisan Leluhur, Pagelaran Seni Budaya Tradisional di Car Free Night Bengkalis

Di Kecamatan Tebing Tinggi, penerima insentif terdiri dari 129 RT, 44 RW, 64 LKMK, dan 40 anggota Linmas dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp126,6 juta per bulan.

Sementara di Kecamatan Merbau, insentif disalurkan kepada 23 RT, 5 RW, 10 LKMK, dan 10 anggota Linmas dengan total anggaran sebesar Rp21,3 juta per bulan.

Meski demikian, Hidayatullah mengungkapkan masih terdapat sejumlah kelurahan yang belum menerima pembayaran secara penuh karena usulan pencairan belum seluruhnya disampaikan. Bahkan, terdapat penerima yang belum dibayarkan sejak Februari 2026.

Baca Juga: Warga Diminta Waspada Terhadap Potensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang di Sejumlah Wilayah Kampar

Menurutnya, proses pembayaran sangat bergantung pada kelengkapan administrasi dan usulan dari masing-masing kelurahan. Setelah dokumen diterima dan diverifikasi, BPKAD akan segera memproses pencairan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami terus berkoordinasi dengan pihak kelurahan agar usulan yang belum masuk dapat segera dilengkapi sehingga pembayaran insentif dapat diproses dan disalurkan kepada para penerima," jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menyampaikan apresiasi kepada seluruh RT, RW, LKMK, dan Linmas yang selama ini telah berperan aktif dalam pelayanan masyarakat, menjaga ketertiban lingkungan, serta membantu pelaksanaan berbagai program pemerintah di tingkat kelurahan dan desa.

Baca Juga: MAN IC Siak Kukuhkan Siswa Kelas XII Angkatan IX, Simbol Penyerahan Kembali kepada Orang Tua

"Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian RT, RW, LKMK dan Linmas yang terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan demi kemajuan daerah," tutupnya. (wir)

Editor : M. Erizal
#insentif rt rw #kepulauan meranti #bpkad meranti