SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai mematangkan penerapan Sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai dasar pengelolaan karier dan pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan daerah.
Melalui sistem ini, pengisian jabatan tidak lagi semata-mata dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka setiap kali terjadi kekosongan, tetapi mengacu pada pemetaan kompetensi, kinerja, serta potensi yang dimiliki setiap ASN.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti, Bakharuddin, mengatakan saat ini pihaknya sedang merampungkan tahapan penerapan sistem tersebut dan dalam waktu dekat akan memaparkannya kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga: Diawali Nobar Kuyank, Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Harapkan Bioskop Dibuka di Rengat
“Pekan depan kami akan melakukan ekspose ke BKN,” kata Bakharuddin, kepada wartawan kemarin (31/5/2026).
Penerapan sistem tersebut menjadi semakin penting seiring adanya sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama yang saat ini kosong akibat pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun. Kondisi itu mendorong mereka untuk mempercepat proses persetujuan penerapan sistem tersebut ke BKN.
"Saat ini terdapat empat jabatan yang menanti pejabat definitif, yakni Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah dan Tenaga Kerja, Sekretaris DPRD, Asisten III Sekretariat Daerah, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu," ujarnya.
Baca Juga: Libur Panjang, Penyeberangan RoRo dan Pelabuhan Bandar Sri Laksamana Bengkalis Tak Ada Lonjakan
Menurutnya, tidak hanya itu, seluruh data ASN telah dihimpun dan dipetakan berdasarkan sejumlah indikator utama, mulai dari tingkat pendidikan, rekam jejak jabatan, capaian kinerja, hingga potensi pengembangan karier. Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam penyusunan peta talenta ASN di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dengan adanya peta talenta, pemerintah daerah dapat lebih mudah mengidentifikasi pegawai yang memenuhi kualifikasi dan kompetensi untuk menduduki jabatan tertentu. Sistem ini juga diharapkan mampu menciptakan proses pengembangan karier ASN yang lebih objektif, transparan, dan terukur.
Untuk memastikan kualitas data yang digunakan, BKPSDM telah melakukan verifikasi dan pembaruan data kepegawaian hingga ke tingkat kecamatan.
Baca Juga: Suhardiman Amby Sebut MTQ Riau Serasa Tingkat Nasional, Menteri Agama Tiba 27 Juni
“Data ASN harus benar-benar lengkap dan mutakhir karena itu menjadi fondasi utama dalam sistem Manajemen Talenta,” ujar Bakharuddin.
Selain mendukung pengisian jabatan berbasis kompetensi, penerapan Sistem Manajemen Talenta juga diharapkan meningkatkan efisiensi dalam tata kelola kepegawaian serta memperkuat penerapan sistem merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Apabila mendapat persetujuan dari BKN, sistem tersebut akan menjadi acuan dalam penempatan, promosi, dan pengembangan karier ASN sehingga setiap jabatan dapat diisi oleh pegawai yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi. (wir)
Editor : M. Erizal