Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kementan Sasar 350 Petani Kelapa di Meranti untuk Program STDB

Wira Saputra • Selasa, 2 Juni 2026 | 19:14 WIB
Ilustrasi kebun kelapa
Ilustrasi kebun kelapa

 

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 350 petani kelapa di Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi target program penerbitan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budidaya (STDB) tahun 2026.

Program dari Kementerian Pertanian itu tidak sekadar pendataan, tetapi menjadi pintu masuk bagi petani untuk memperoleh akses pembinaan, bantuan pemerintah hingga peluang pembiayaan usaha.

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kepulauan Meranti, Muhammad Risky Arifandi, mengatakan Meranti menjadi salah satu dari tiga daerah yang dipilih dalam program nasional tersebut.

 Baca Juga: Launching Buku Cerita Bergambar Anak Rengat, Satlantas Polres Inhu Wujudkan Green Policing untuk Generasi Peduli Lingkungan

Adapun beberapa daerah lain di Indonesia yang masuk prioritas, seperti Kabupaten Lebak di Provinsi Banten dan Kabupaten Pangandaran di Provinsi Jawa Barat.

"Untuk Kepulauan Meranti, target yang diberikan Kementerian Pertanian sebanyak 350 petani kelapa. Saat ini kami sedang mempersiapkan proses pendataan, pemetaan lahan hingga verifikasi data pekebun sesuai ketentuan yang berlaku," kata Andi kepada Riau Pos, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, keberadaan STDB semakin penting karena menjadi bukti legalitas usaha perkebunan rakyat. Dokumen ini juga menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun berbagai program pengembangan perkebunan yang tepat sasaran.

 Baca Juga: Hutan Adat Imbo Putui Suguhkan Keseimbangan Ekonomi dan Alam Berkelanjutan

Selama ini, masih banyak kebun rakyat yang belum terdata secara lengkap. Akibatnya, sejumlah petani kerap terkendala ketika ingin mengakses program bantuan maupun fasilitas pendukung lainnya.

Andi menjelaskan, proses penerbitan STDB mencakup pendataan identitas pekebun, pendataan kebun, pemetaan lahan, verifikasi hingga penerbitan dokumen. Seluruh proses tersebut kini didukung sistem digital melalui aplikasi e-STDB yang dikembangkan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.

"Program ini sangat penting karena data perkebunan rakyat akan menjadi lebih akurat dan terintegrasi. Selain itu, keberadaan STDB juga dapat mendukung pengembangan komoditas kelapa yang menjadi salah satu sektor unggulan di Kepulauan Meranti," ujarnya.

 Baca Juga: Plt Gubri SF Hariyanto Minta Pengembalian Uang Seragam Dilakukan Segera

Ia berharap petani yang menjadi sasaran program dapat mendukung proses pendataan dengan melengkapi dokumen yang dibutuhkan sehingga target penerbitan STDB dapat tercapai.

Masuknya Kepulauan Meranti dalam program ini dinilai strategis mengingat kelapa masih menjadi komoditas andalan masyarakat.

Dengan basis data yang lebih akurat, pemerintah diharapkan memiliki gambaran riil mengenai luas kebun, jumlah petani dan potensi produksi kelapa yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi daerah.(wir)

 

 

Editor : Edwar Yaman
#Program STDB #kementan #petani kelapa