SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Harapan menghidupkan kembali proyek Pelabuhan Dorak kini bergantung pada penyelesaian pembebasan lahan yang masih terkendala ketersediaan anggaran. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menargetkan proses pembayaran ganti untung kepada masyarakat dapat dituntaskan pada Juni 2026, seiring rencana pencairan anggaran yang telah disiapkan.
Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti M Fahri mengatakan seluruh tahapan administrasi dan teknis pembebasan lahan pada dasarnya telah hampir rampung. Namun realisasi pembayaran kepada pemilik lahan masih menunggu ketersediaan dana.
"Persoalan utama saat ini tinggal pada kesiapan keuangan. Anggarannya sudah disiapkan, tetapi masih menunggu proses pencairan. Target kami bulan Juni ini pembayaran ganti untung sudah bisa dilaksanakan," kata Fahri kepada Riaupos.co, Selasa (9/6/2026).
Baca Juga: DLH Kampar Tegaskan Sanksi Administratif PT BWL Masih Berlaku, Pencabutan Tunggu Verifikasi
Lahan yang akan dibebaskan merupakan area akses masuk Pelabuhan Dorak seluas 3.187 meter persegi. Penyelesaian pembebasan tersebut menjadi syarat utama sebelum lahan dapat dihibahkan kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari persyaratan lanjutan pembangunan pelabuhan.
Menurut Fahri, keterlambatan penyelesaian lahan berpotensi menghambat proses pengusulan pembangunan ke Kementerian Perhubungan. Padahal pemerintah daerah sedang berpacu dengan waktu agar proyek tersebut dapat masuk dalam perencanaan pendanaan APBN tahun 2027.
"Kalau pembebasan lahan selesai bulan ini, proses hibah bisa segera dilakukan. Setelah itu dokumen persyaratan lain akan lebih mudah dituntaskan sehingga usulan dapat segera disampaikan ke pusat," ujarnya.
Baca Juga: Satpol PP Pekanbaru Bongkar Bangunan Liar PKL di Kawasan Jalan HR Soebrantas Panam
Selain pembebasan lahan, pemerintah daerah saat ini juga masih menyelesaikan beberapa dokumen pendukung, seperti Rencana Induk Pelabuhan (RIP) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Seluruh persyaratan tersebut ditargetkan selesai sebelum Agustus 2026.
Ia menambahkan, sebagian besar proses sebenarnya telah dilalui. Mulai dari penyusunan studi kelayakan (FS), perhitungan nilai ganti rugi, pembentukan Daftar Penilai Pengadaan Tanah (DPPT), hingga penunjukan tim appraisal.
"Artinya pekerjaan besar tinggal pada pembayaran ganti untung kepada masyarakat dan proses hibah lahannya. Jika ini telah rampung maka masuk pada balik nama aset, setelah itu proses hibah ke kementerian," katanya.
Baca Juga: Wako Agung Nugroho Evaluasi Total Masjid Paripurna, Status Akan Ditinjau Ulang dan Didorong Mandiri
Sebelumnya, Pemkab Kepulauan Meranti telah menghibahkan lahan tahap pertama seluas 74.324 meter persegi kepada pemerintah pusat pada 2024. Tahap kedua yang kini sedang diproses menjadi bagian penting untuk memenuhi kebutuhan pengembangan kawasan pelabuhan.
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan juga terus melanjutkan proses perencanaan melalui penyusunan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) dan Detail Engineering Design (DED). Pemerintah pusat bahkan telah memberi sinyal bahwa pembangunan fisik dapat kembali dilanjutkan apabila seluruh kewajiban daerah berhasil dituntaskan.
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil, sebelumnya menegaskan bahwa keberadaan pelabuhan laut merupakan kebutuhan strategis bagi daerah kepulauan yang selama 17 tahun berdiri belum memiliki pelabuhan laut representatif.
Baca Juga: Gaji Ke-13 ASN Pemkab Siak Belum Dicairkan, Raja Indor: Diusahakan Bisa Segera Dibayarkan
Dengan posisi Meranti yang terdiri dari banyak pulau, pelabuhan dinilai menjadi infrastruktur vital untuk mendukung arus barang, mobilitas masyarakat, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Proyek Pelabuhan Dorak sendiri bukanlah proyek baru. Pembangunannya pernah dimulai melalui skema multiyears 2012-2014 dengan total anggaran sekitar Rp92 miliar. Namun proyek tersebut terhenti setelah progres fisik mencapai sekitar 40,7 persen akibat sejumlah persoalan.
Kini, setelah lebih dari satu dekade terbengkalai, penyelesaian pembebasan lahan menjadi penentu apakah proyek yang digadang-gadang sebagai gerbang transportasi laut Meranti itu dapat kembali dilanjutkan atau kembali tertunda.(wir)
Editor : Edwar Yaman