Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pemkab Cegah Eskpansi Sawit di Meranti hingga Gagalnya Rencana Pengembangan 5.000 Hektare

Edwar Yaman • Rabu, 10 Juni 2026 | 13:15 WIB
Kepala DKPP Kepulauan Meranti Ifwandi
Kepala DKPP Kepulauan Meranti Ifwandi

 

SELATPANJANG  (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memperketat pengawasan terhadap aktivitas penanaman kelapa sawit yang terus bermunculan di sejumlah wilayah, meski sudah dilarang dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Langkah ini diambil setelah pemerintah menemukan indikasi perluasan kebun sawit di beberapa kecamatan, bahkan berhasil menggagalkan rencana pembukaan perkebunan sawit seluas 5.000 hektare di Kecamatan Rangsang Pesisir.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kepulauan Meranti, Ifwandi, mengungkapkan pihaknya sempat menemukan upaya pembukaan lahan sawit dalam skala besar yang telah memasuki tahap persiapan lapangan.

 Baca Juga: Pemkab Kuansing Lelang 53 Unit Honda New Mega Pro Milik Kades di Kuansing, Harganya Mulai Rp2,3 Jutaan

"Sempat ada pihak yang berencana mengembangkan perkebunan sawit seluas 5.000 hektare di Rangsang Pesisir. Alat berat bahkan sudah mulai didatangkan ke lokasi, namun berhasil kita hentikan sebelum kegiatan berjalan lebih jauh," kata Ifwandi.

Temuan tersebut menunjukkan masih adanya pihak-pihak yang mengabaikan aturan tata ruang daerah. Padahal, larangan pengembangan sawit di Kepulauan Meranti sudah diatur secara tegas dalam RTRW dan telah berulang kali disosialisasikan pemerintah.

Selain di Rangsang Pesisir, pemerintah juga mendeteksi keberadaan tanaman sawit di sejumlah wilayah lain. Berdasarkan hasil pemantauan citra satelit, sedikitnya terdapat sekitar 300 hektare lahan sawit yang tersebar di Kecamatan Pulau Merbau dan Kecamatan Tebingtinggi Barat.

"Dua kecamatan itu terpantau dari satelit dengan luas kurang lebih 300 hektare," ujarnya, Rabu (10/6/2026).

 Baca Juga: Bupati Bengkalis Tegaskan Tak Ada Titipan dan Jual Beli Kursi pada SPMB 


Meningkatnya aktivitas penanaman sawit tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Tahun ini, Pemkab Meranti berencana membentuk sistem pendataan dan basis data khusus perkebunan sawit sebagai instrumen pengawasan yang lebih efektif.

Pendataan tersebut ditargetkan rampung pada tahun ini dan akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan langkah penertiban serta penerapan sanksi terhadap pelanggaran yang ditemukan.

Menurut Ifwandi, pemerintah daerah setiap tahun juga rutin mengeluarkan surat edaran kepada seluruh camat yang menegaskan larangan pengembangan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kepulauan Meranti.

Larangan itu bukan tanpa alasan. Selain bertentangan dengan RTRW, pengembangan sawit dinilai berpotensi menimbulkan dampak ekologis yang serius mengingat sekitar 90 persen wilayah Kepulauan Meranti merupakan lahan gambut yang rentan mengalami kerusakan.

"Pesan ini tidak hanya ditujukan kepada masyarakat, tetapi juga kepada para camat sebagai pemimpin administratif di wilayah masing-masing agar turut melakukan pengawasan," tegasnya.

 Baca Juga: Pengakhiran Polusi Plastik

Ia menegaskan, sawit merupakan komoditas yang tidak diperbolehkan dikembangkan di Kepulauan Meranti sesuai ketentuan RTRW yang berlaku. Karena itu, setiap upaya perluasan kebun sawit akan menjadi perhatian pemerintah daerah.

"Larangan itu berdasarkan Perda RTRW yang menyebutkan bahwa sawit memang dilarang untuk ditanam. Kami melihat perkembangan sawit cukup masif. Kalau dibiarkan, nanti malah saya yang disalahkan karena tidak menegur, padahal aturan sudah jelas," kata Ifwandi.

Pemerintah mengingatkan bahwa aktivitas penanaman sawit yang bertentangan dengan tata ruang tidak hanya berisiko merusak lingkungan, tetapi juga dapat berujung pada sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(wir)

Editor : Edwar Yaman
#Eskpansi Sawit #pemkab meranti #kelapa sawit