Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Digitalisasi Pajak dan Retribusi, QRIS Disiapkan untuk Tekan Kebocoran PAD Meranti

Rinaldi • Rabu, 10 Juni 2026 | 18:18 WIB
High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar di Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Rabu (10/6/2026). (Istimewa)
High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar di Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Rabu (10/6/2026). (Istimewa)

SELATPANJANG(RIAUPOS.CO) -- Upaya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus diarahkan melalui digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi. 

Langkah ini dinilai penting untuk menutup potensi kebocoran penerimaan daerah sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan keuangan di tengah keterbatasan dana transfer dari pemerintah pusat.

Komitmen tersebut mengemuka dalam High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar di Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Rabu (10/6/2026).

Baca Juga: Menjaga Semangat Awal PI 10 Persen untuk Daerah

Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Sudandri, menegaskan bahwa penerapan transaksi non-tunai bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, melainkan menjadi kebutuhan dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Menurutnya, sistem pembayaran digital mampu meminimalkan celah kebocoran penerimaan pada sejumlah sektor penghasil pendapatan daerah. Selain itu, seluruh transaksi dapat dipantau secara lebih akurat dan akuntabel.

"Digitalisasi menjadi solusi penting di tengah kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi keterbatasan. Karena itu seluruh OPD perlu berkolaborasi memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah," ujarnya.

Baca Juga: Libatkan 25 Masjid di Pangkalan Kerinci, Husni Tamrin Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah

Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah penerapan pembayaran retribusi non-tunai melalui kanal QRIS hasil kerja sama antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan Bank Riau Kepri Syariah. Program tersebut akan melibatkan sejumlah OPD pengelola retribusi, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup.

Kepala Bapenda Kepulauan Meranti, Agusyanto, mengatakan digitalisasi transaksi daerah tidak hanya bertujuan mempermudah pembayaran masyarakat, tetapi juga meningkatkan efektivitas pengawasan penerimaan daerah secara real-time.

Menurutnya, TP2DD menjadi instrumen penting dalam mendorong inovasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah agar lebih transparan dan efisien. "Seluruh transaksi yang sudah terdigitalisasi akan lebih mudah dimonitor sehingga potensi kehilangan penerimaan dapat ditekan," katanya.

Baca Juga: Matangkan Persiapan, Pacu Jalur Rayon II Berkemungkinan Dilangsungkan Empat Hari

Selain pengembangan QRIS, Bapenda juga tengah menyiapkan Aplikasi Sistem Cek Pajak Bumi dan Bangunan Online (SiCebol). Aplikasi tersebut dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Pemkab juga meminta pemerintah kecamatan untuk lebih aktif berkoordinasi dengan desa dan kelurahan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya dalam percepatan realisasi PBB-P2 yang masih menjadi salah satu sumber penerimaan daerah.

Sementara itu, Branch Manager Bank Riau Kepri Syariah Selatpanjang, Wiwin Syahputra, menyebut transformasi digital telah menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari dalam tata kelola pemerintahan modern.

Baca Juga: Mama Ria Lahirkan Anak Gajah Sumatera Betina ke Lima

Saat ini BRK Syariah telah menyediakan berbagai layanan pendukung elektronifikasi transaksi daerah, mulai dari QRIS, Mobile Banking, Virtual Account, Cash Management System hingga berbagai kanal pembayaran digital lainnya yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah maupun masyarakat.

Melalui perluasan pembayaran non-tunai dan penguatan sistem digital, Pemkab Kepulauan Meranti berharap penerimaan daerah dapat lebih optimal, transparan, serta mampu mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik secara berkelanjutan.


High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang digelar di Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Rabu (10/6/2026).

 

Editor : Rinaldi
#digitalisasi pajak #tekan kebocoran pad #qris