Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Jalan 7 Bulan Menjabat, dr Joko Santoso Mundur dari Kursi Direktur RSUD Selatpanjang

Wira Saputra • Senin, 22 Juni 2026 | 10:30 WIB
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kepulauan Meranti, Bakharuddin. (Dok Riaupos.co)
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kepulauan Meranti, Bakharuddin. (Dok Riaupos.co)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) -- Kursi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selatpanjang kembali berganti. Dokter Joko Santoso resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah belum genap setahun memimpin rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

Sebagai pengganti sementara, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menunjuk Kabid Penunjang RSUD, Romy Haris Nanda, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Selatpanjang.

Informasi ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti, Bakharuddin, kemarin (21/6/2026).

Baca Juga: Tangis Bahagia Warnai Kedatangan Kloter Terakhir JH Riau 

Ia menyebut pengunduran diri dr Joko dilatarbelakangi alasan kesehatan. "Iya, dr Joko mengajukan pengunduran diri dari jabatan Direktur RSUD karena alasan kesehatan," ujarnya kepada Riaupos.co.

Bakharuddin menjelaskan, surat pengunduran diri diajukan pada 12 Juni 2026, sementara surat keputusan penunjukan Plt direktur diterbitkan tiga hari kemudian, yakni 15 Juni 2026, setelah mendapat persetujuan bupati.

Pergantian ini cukup menyita perhatian publik, mengingat dr Joko baru dilantik sebagai Direktur RSUD Selatpanjang pada 12 November 2025. Artinya, masa kepemimpinannya hanya berlangsung sekitar tujuh bulan sebelum akhirnya memilih mundur.

Baca Juga: Fotografer Riau Pos Dapat Hadiah Umrah dari Wako

Meski melepas jabatan strukturalnya, dr Joko tidak meninggalkan RSUD sepenuhnya. Ia akan kembali menjalankan tugas sebagai tenaga fungsional dokter. "Karena beliau merupakan tenaga fungsional madya, maka tetap bertugas di RSUD sebagai dokter," terang Bakharuddin.

Bakharuddin menegaskan, pergantian pimpinan di tubuh RSUD merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi, terutama ketika menyangkut kondisi kesehatan pejabat yang bersangkutan. Menurutnya, yang terpenting adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

"Pada prinsipnya, jabatan adalah amanah yang harus dijalankan secara maksimal. Ketika ada kondisi yang membuat tugas tidak bisa dijalankan optimal, tentu langkah terbaik harus diambil demi kepentingan pelayanan publik," tegasnya.

Editor : Rinaldi
#direktur rsud selatpanjang #mengundurkan diri #Pemkab Kepulauan Meranti