Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

PMI Meranti Rentan Jadi Korban TPPO

Wira Saputra • Kamis, 25 Juni 2026 | 10:06 WIB
SOSEK MALINDO: Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, ketika menghadiri Persidangan Tim Teknik dan Kelompok Kerja Pembangunan Sosial Ekonomi Malaysia–Indonesia (Sosek Malindo) ke-22 di Batam,  Rabu (24/6/2026). (JPG)
SOSEK MALINDO: Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, ketika menghadiri Persidangan Tim Teknik dan Kelompok Kerja Pembangunan Sosial Ekonomi Malaysia–Indonesia (Sosek Malindo) ke-22 di Batam, Rabu (24/6/2026). (JPG)

 

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Banyak Pekerja Migran Indonesia asal Kepulauan Meranti yang masuk ke Malaysia melalui jalur nonprosedural. Kondisi ini membuat mereka rentan terhadap eksploitasi, persoalan hukum, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Persoalan tersebut kini didorong Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti agar menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia dan Malaysia melalui Persidangan Tim Teknik dan Kelompok Kerja Pembangunan Sosial Ekonomi Malaysia–Indonesia (Sosek Malindo) ke-22 di Batam, 22–26 Juni 2026.

Baca Juga: Meranti Terbaik II Pengguna Layanan Penilaian Unggulan Kategori BMD Seroja Award 2025

Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menegaskan Meranti membutuhkan skema khusus yang mampu membuka akses legal bagi masyarakat perbatasan untuk bekerja di negeri jiran.

Menurut Muzamil, banyak warga memilih jalur nonprosedural bukan semata-mata karena ingin melanggar aturan, melainkan karena mekanisme penempatan tenaga kerja formal masih dinilai rumit dan sulit dijangkau masyarakat perbatasan.

Baca Juga: PLN UIP Sumbagteng Hadirkan Program Cahaya Edukasi dan Restorasi Daya, Perkuat Kualitas Pendidikan di Kepulauan Meranti

Untuk itu, Muzamil yang hadir bersama Sekretaris Daerah Sudandri dan Kepala Bagian Perbatasan Gilang Wana Wijaya Cendickia memaparkan enam usulan strategis kepada delegasi Indonesia dan Malaysia.

“Melalui forum bilateral ini, kami ingin mendorong kesepakatan agar pekerja nonprosedural dari wilayah perbatasan dapat dilegalkan melalui mekanisme yang jelas. Di sisi lain, Johor dan Melaka juga membutuhkan tenaga kerja,” ujarnya.

Ia menegaskan, legalisasi dan penyederhanaan prosedur bukan semata soal administrasi, tetapi juga langkah perlindungan bagi pekerja migran.(wir)

Editor : Arif Oktafian
#PMI Meranti #pekerja migran indonesia #tppo #kepulauan meranti